Portal Jatim

Payung Madinah Kerap Rusak, Wagub LIRA Jatim Soroti Kualitas Pekerjaan dan Proses Tender

Redaksi
×

Payung Madinah Kerap Rusak, Wagub LIRA Jatim Soroti Kualitas Pekerjaan dan Proses Tender

Sebarkan artikel ini

PASURUAN — Kondisi Payung Madinah di kawasan Alun-alun Kota Pasuruan kembali menjadi sorotan. Kerusakan yang berulang kali terjadi memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan hingga proses pengadaan proyek tersebut.

Sorotan itu disampaikan Wakil Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur, Ayi Suhaya, saat melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada Sabtu (15/8/2026) pagi.

Saat sidak berlangsung, terlihat adanya aktivitas perbaikan atau perawatan oleh dinas terkait. Kondisi tersebut menjadi perhatian Ayi, terutama karena sejumlah payung disebut tidak dapat mengembang atau mengalami gangguan fungsi.

Ayi menduga kerusakan yang terjadi sejak proyek dikerjakan hingga 2026 perlu ditelusuri lebih jauh. Ia mempertanyakan kesesuaian hasil pekerjaan dengan spesifikasi teknis serta proses pengadaan yang melibatkan pihak rekanan.

“Kalau kita lihat kerusakan yang sering terjadi sejak dikerjakan sampai tahun 2026 ini, patut diduga kuat tidak sesuai dengan Spek dan dugaan kongkalikong antara PT. Detiga Inti Teknik Sinergi di tahun 2022 dan PT. Dwi Unggul Abadi di tahun 2023 dengan penjabat daerah (BLP, N1 dan N2),” kata Ayi saat menyampaikan aspirasinya di lokasi.

Dalam aksinya, Ayi bersama sejumlah anggota LIRA membawa spanduk bertuliskan “Usut Tuntas Dugaan Kongkalikong dalam Proyek Payung Madinah antara Pihak Rekanan Pemenang dengan Oknum Penjabat di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan.”

Ia menilai dugaan penyimpangan dalam proyek pemerintah harus mendapat perhatian serius. Menurutnya, penggunaan uang negara harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Rusaknya suatu bangsa, rusaknya negara, itu akibat korupsi atau maling uang rakyat. Jangan uang rakyat dibuat bancaan (selamatan), karena cari sandang pangan iku angel (kebutuhan primer itu sulit). Banyak pengangguran, kemiskinan juga merajalela, toko banyak yang tutup, bangunan mangkrak juga dimana-mana, ini juga harus diperhatikan,” ujarnya.

Baca Juga:
Minta Doa untuk Istri yang Sakit, Abah Qodir Tomas Pantura Apresiasi Layanan RSUD dr R Soedarsono

Ayi kemudian meminta aparat penegak hukum di tingkat pusat, termasuk Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), turun tangan untuk menelusuri proyek tersebut.

“Intinya kita minta ini diusut tuntas sama Kejagung RI atau KPK, karena ada dugaan kongkalikongan antara penguasa dengan rekanan pemenang baik di tahun 2022 dan 2023,” tegasnya.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam aksi tersebut, proyek Payung Madinah di Kota Pasuruan dikerjakan dalam dua tahap dengan total anggaran sekitar Rp34,1 miliar.

Tahap pertama dilaksanakan pada 2022 dengan nilai anggaran lebih dari Rp17 miliar. Sementara tahap kedua dikerjakan pada 2023 dengan nilai anggaran hampir sama, yakni sekitar Rp17 miliar lebih.

Sorotan LIRA tersebut kini menambah perhatian publik terhadap keberadaan Payung Madinah, khususnya terkait kualitas pekerjaan, pemeliharaan, serta proses pengadaan proyek. Dugaan yang disampaikan Ayi masih berupa tudingan dan memerlukan klarifikasi serta pembuktian dari pihak-pihak terkait.

(Eko)