Berita

Polda Metro Jaya Bekuk Pelaku Penyiraman Cairan Kimia

Redaksi
×

Polda Metro Jaya Bekuk Pelaku Penyiraman Cairan Kimia

Sebarkan artikel ini

JAKARTA  – Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat bermodus penyiraman cairan kimia yang diduga air keras di kawasan Pondok Melati, Kota Bekasi.

Dalam perkara tersebut, polisi telah menangkap seorang pria berinisial R (49) yang diduga sebagai pelaku utama. Penangkapan dilakukan pada Rabu (29/04/2026).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, tersangka diamankan Tim Opsnal Subdit Jatanras pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Ring Rudal, Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi.

“Pelaku telah diamankan oleh Tim Opsnal Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan diduga melakukan penyiraman cairan kimia yang diduga berupa air keras kepada korban dan saat ini masih menjalani pemeriksaan,” ujar Kombes Budi dalam keterangannya.

Peristiwa itu sendiri terjadi pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat kejadian, korban sedang berada di warung makan miliknya di kawasan Jatirahayu.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku datang dari arah luar warung lalu menyiramkan cairan kimia yang diduga air keras ke arah korban hingga mengenai bagian tubuh korban.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, helm, rekaman CCTV, ember plastik, serta dua botol plastik.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis terkait dugaan penganiayaan berat berencana, penganiayaan berat, dan/atau penganiayaan biasa sebagaimana diatur dalam Pasal 469 ayat (1), Pasal 468 ayat (1), dan/atau Pasal 466 ayat (2) KUHP.

“Penyidik masih melengkapi berkas perkara serta melakukan pemeriksaan terhadap korban maupun tersangka. Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian,” kata Kombes Budi.

Baca Juga:
Satgas Anti Tawuran Dibentuk, Polda Metro Jaya Targetkan Jakarta Zero Tawuran

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Metro Jaya guna mendalami motif dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.