Portal Jateng

Tender Jalan di Purworejo Disorot, Barjas Bantah Rekayasa dan Klaim Efisiensi Rp4,2 Miliar

Portal Indonesia
×

Tender Jalan di Purworejo Disorot, Barjas Bantah Rekayasa dan Klaim Efisiensi Rp4,2 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kabag Barjas Setda Purworejo, Brahmanto (Portal Indonesia/Fauzi)

PURWOREJO — Proses tender pekerjaan peningkatan dan rehabilitasi jalan serta jembatan di Kabupaten Purworejo menjadi sorotan. Bagian Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo membantah adanya rekayasa dalam proses pengadaan tersebut.

Kabag Barjas Setda Purworejo, Brahmanto, menegaskan seluruh tahapan tender telah dilaksanakan secara terbuka melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut dia, proses tender yang ditangani Kelompok Kerja (Pokja) Barjas telah selesai. Selanjutnya, kewenangan pelaksanaan pekerjaan berada pada Pengguna Anggaran (PA), yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Purworejo.

“Seluruh Pokja bekerja sudah sesuai regulasi dan prosedur yang ada. Jadi kami dalam menjalankan tugas ada panduan hukumnya,” kata Brahmanto saat dikonfirmasi media di ruang kerjanya, Senin (14/9/2026).

Brahmanto menjelaskan, sejumlah regulasi menjadi dasar Pokja dalam menjalankan proses pengadaan, di antaranya Perpres Nomor 46 Tahun 2025 serta ketentuan dan pedoman yang dikeluarkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Selain regulasi tersebut, Barjas juga mengacu pada hasil monitoring dan pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Monitoring Center for Prevention (MCP), termasuk hasil monitoring tahun 2025.

Bantah Ada Rekayasa Tender

Menanggapi tudingan adanya rekayasa dalam tender pekerjaan peningkatan jalan yang tersebar di 19 titik, Brahmanto membantahnya.

Ia memastikan Pokja menjalankan proses pengadaan berdasarkan aturan dan prosedur yang berlaku.

“Sekali lagi itu tidak benar. Kami bekerja dengan acuan dan pedoman yang ada. Pokja sudah bertugas sesuai regulasi dan melaksanakannya dengan profesional dan sepenuh hati,” tegasnya.

Brahmanto justru menyebut proses tender terbuka memberikan dampak positif terhadap efisiensi penggunaan anggaran daerah.

Dari total pagu anggaran yang tersedia, kata dia, proses tender tersebut menghasilkan efisiensi sebesar Rp4.217.294.803,89.

Baca Juga:
Meliwis Hill, Sensasi Ngopi di Ketinggian yang Bikin Betah

“Ini dari proses tender terbuka, yakni tender peningkatan ruas jalan sebanyak 19 paket pekerjaan dan empat paket jalan poros. Tim Pokja Barjas berhasil melaksanakan efisiensi sekitar Rp4,2 miliar,” ujarnya.

Ia menegaskan angka tersebut merupakan hasil perhitungan berdasarkan data proses pengadaan, bukan sekadar perkiraan. “Ini data, lho, bukan asumsi kami,” tandas Brahmanto.

DPUPR: Seluruh Tahapan Sudah Ditempuh

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Purworejo, Eko Paskiyanto, mengatakan pihaknya juga telah menjalankan seluruh tahapan sesuai prosedur yang berlaku.

Menurut Eko, setiap proses telah dilakukan dan dituangkan dalam notulen. Untuk proses tender, pihaknya menyerahkan kewenangan kepada Bagian Barjas Setda Purworejo.

“Tidak ada itu rekayasa-rekayasa seperti yang digaungkan. Zaman seperti sekarang kok masih ada yang main-main. Saya pikir itu hanya bentuk kritik kepada kami selaku pelayan masyarakat,” kata Eko.

Eko juga mengungkapkan bahwa Dinas PUPR bersama Bagian Barjas telah memberikan penjelasan mengenai proses tender tersebut kepada DPRD Kabupaten Purworejo.

Penjelasan itu disampaikan dalam dua agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP), masing-masing bersama pimpinan DPRD dan Komisi II DPRD Purworejo.

“Dua kali kami dipanggil, yang pertama saat RDP dengan pimpinan Dewan, kemudian RDP yang dilaksanakan oleh Komisi II DPRD Purworejo,” jelasnya.

Dalam kedua forum tersebut, Eko menyebut pihaknya bersama Barjas memaparkan seluruh proses, mulai dari tahapan awal pengadaan hingga pengumuman pemenang tender.

“Pada dua kali pelaksanaan RDP tersebut, baik pimpinan DPRD maupun Komisi II, keduanya menyatakan menerima penjelasan dari kami DPUPR dan teman-teman di Bagian Barjas,” pungkasnya. (Fzi)