JAKARTA – Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyelidikan atas kecelakaan maut yang melibatkan Kereta Api Argo Bromo Anggrek tujuan Surabaya dengan Kereta Rel Listrik (KRL) di kawasan Stasiun Bekasi Timur.
Dalam proses pendalaman tersebut, penyidik tidak hanya memeriksa pihak internal perkeretaapian, tetapi juga memanggil manajemen taksi Green SM untuk dimintai keterangan. Langkah ini diambil guna mengurai secara menyeluruh penyebab insiden yang menewaskan 15 orang itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait. Ia menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap kemungkinan adanya kelalaian manusia.
“Pemeriksaan dilakukan terhadap berbagai pihak yang berkaitan dengan peristiwa ini, guna mengetahui apakah terdapat unsur kelalaian,” ujarnya, Minggu (3/5/2026).
Sejauh ini, penyidik telah meminta keterangan dari tujuh orang saksi. Mereka terdiri dari masinis kedua kereta, petugas operasional sinyal, Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA), hingga Kepala Pusat Pengendali.
Meski demikian, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Proses pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi masih terus dilakukan secara intensif.
“Belum ada penetapan tersangka. Kami masih membutuhkan tambahan keterangan dari sejumlah pihak. Penyelidikan dilakukan secara objektif dan profesional,” tambahnya.
Polda Metro Jaya memastikan akan terus menyampaikan perkembangan terbaru kepada publik seiring dengan berjalannya proses penyelidikan.











