MUARA ENIM — Personel Polsek Rambang, Polres Muara Enim, menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.
Kegiatan dipimpin Ka SPK B bersama lima personel dengan melakukan razia kendaraan roda dua dan roda empat di sejumlah titik rawan. Sasaran operasi meliputi kejahatan 3C (curas, curat, curanmor), senjata tajam, senjata api ilegal, premanisme, narkoba, dan minuman keras.
Petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar menjaga keamanan lingkungan serta mematuhi aturan lalu lintas.
Dari hasil kegiatan, petugas hanya memberikan teguran kepada pengendara yang tidak tertib berlalu lintas. Hingga kegiatan berakhir pukul 21.30 WIB, tidak ditemukan adanya tindak pidana.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra melalui Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata mengatakan KRYD merupakan bentuk kehadiran Polri untuk menjaga keamanan dan mencegah potensi kejahatan di masyarakat. (AS)











