SIDOARJO – Jajaran Polsek Tulangan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik judi sabung ayam di lahan kosong wilayah Dusun Bendo, Desa Grogol, Rabu (18/2/2026).
Langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang diterima aparat kepolisian. Petugas langsung mendatangi lokasi yang disebut dalam laporan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Namun saat dilakukan pengecekan, tidak ditemukan aktivitas sabung ayam maupun kerumunan warga sebagaimana yang dilaporkan. Meski begitu, aparat tetap melakukan langkah pencegahan dengan memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak memanfaatkan area tersebut untuk kegiatan perjudian.
Kapolsek Tulangan, Rizki Arif Prabowo, menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian.
Ia menyatakan tidak akan mentoleransi aktivitas sabung ayam ataupun praktik ilegal lainnya di wilayah hukumnya.
“Kami tidak pandang bulu. Jangan sampai ada warga atau oknum yang terlibat judi sabung ayam karena itu jelas melanggar hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Tri Novi Handono, menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat, media, dan warganet dalam memberikan informasi terkait potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Ia menuturkan, laporan yang disampaikan melalui berbagai saluran, baik media massa, media sosial, kedatangan langsung ke kantor polisi, maupun layanan hotline 110 Polresta Sidoarjo, sangat membantu tugas kepolisian dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.











