Portal Jatim

Satlantas Polresta Sidoarjo Hadirkan SIMANTAP, Layanan SIM Keliling Malam untuk Permudah Perpanjangan SIM

Redaksi
×

Satlantas Polresta Sidoarjo Hadirkan SIMANTAP, Layanan SIM Keliling Malam untuk Permudah Perpanjangan SIM

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sidoarjo terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui inovasi terbaru bertajuk SIMANTAP (SIM Pelayanan Malam Hari Terpadu). Program yang resmi diluncurkan pada Rabu (1/7/2026) ini menghadirkan layanan SIM Keliling pada malam hari khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.

Kehadiran layanan tersebut menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi karena aktivitas pekerjaan maupun pendidikan pada jam operasional siang hari. Dengan jam pelayanan yang lebih fleksibel, masyarakat kini memiliki pilihan waktu yang lebih sesuai untuk mengurus administrasi berkendara.

Program SIMANTAP merupakan bagian dari komitmen Polresta Sidoarjo dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui inovasi ini, akses terhadap layanan kepolisian diharapkan menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Dr. Christian Tobing, S.I.K., S.H., M.H., M.Si., menegaskan bahwa inovasi tersebut merupakan implementasi transformasi pelayanan Polri yang berorientasi pada kemudahan dan kepuasan masyarakat.

“Polri harus terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui program SIMANTAP, kami ingin memastikan masyarakat tetap dapat memperoleh layanan perpanjangan SIM dengan lebih mudah dan fleksibel tanpa harus meninggalkan aktivitas atau pekerjaannya pada siang hari,” ujar Christian Tobing.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, Kompol Yudhi Anugrah Putra, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa layanan SIMANTAP dirancang untuk semakin mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan terhadap kewajiban administrasi berkendara.

Menurutnya, banyak warga yang tidak memiliki waktu untuk mengurus perpanjangan SIM pada pagi hingga sore hari. Oleh karena itu, layanan malam diharapkan mampu menjadi alternatif yang lebih praktis.

“SIMANTAP hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus perpanjangan SIM A maupun SIM C pada pagi atau siang hari. Dengan adanya pelayanan pada malam hari, kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini sehingga proses perpanjangan SIM menjadi lebih mudah, nyaman, cepat, dan efisien,” jelasnya.

Melalui program tersebut, Satlantas Polresta Sidoarjo berharap kualitas pelayanan di bidang lalu lintas terus meningkat sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi tepat waktu.

Baca Juga:
Rotasi PJU dan Kapolsek Polres Probolinggo, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Presisi

Selain menjadi inovasi pelayanan publik, SIMANTAP juga mencerminkan komitmen Polresta Sidoarjo dalam mewujudkan pelayanan Polri yang Presisi, profesional, modern, dan humanis.

Dengan adanya layanan SIM Keliling pada malam hari, masyarakat Kabupaten Sidoarjo kini memiliki akses yang lebih fleksibel untuk mengurus perpanjangan SIM tanpa harus mengganggu aktivitas kerja maupun rutinitas sehari-hari.