Portal Jatim

Satpam RS Graha Sehat Aniaya Perawat, I Kadek Wisnu Resmi Jadi Tersangka

Redaksi
×

Satpam RS Graha Sehat Aniaya Perawat, I Kadek Wisnu Resmi Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

PROBOLINGGO – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perawat Rumah Sakit (RS) Graha Sehat Kraksaan memasuki babak baru. I Kadek Wisnu (24), petugas keamanan rumah sakit tersebut, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Probolinggo.

Penetapan tersangka dilakukan Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Probolinggo pada Rabu (26/8/2026) sore, setelah penyidik melakukan gelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Probolinggo, Ipda Wahyudi, mengatakan tersangka juga telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pada hari Selasa kami memeriksa sejumlah saksi yang ada di TKP saat kejadian, lalu siang kemarin kami melakukan gelar perkara dan sore harinya kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Wahyudi, Kamis (27/8/2026).

Meski status hukum pelaku telah meningkat menjadi tersangka, penyidik masih mendalami motif dugaan penganiayaan tersebut.

Korban dalam perkara ini adalah Moh. Romli (32), perawat RS Graha Sehat yang tinggal di Perumahan WPS, Blok H7, Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

“Saat ini tersangka sudah ditahan di Polres Probolinggo dan untuk lain-lainnya nanti akan kami sampaikan lagi termasuk untuk motif penganiayaan yang dilakukan kepada korban,” pungkas Wahyudi.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di area parkir RS Graha Sehat Kraksaan.

Saat itu, Romli disebut sedang bersantai bersama sejumlah rekannya. Kemudian Wisnu datang mengendarai sepeda motor dengan mengenakan pakaian dan sepatu satpam.

Berdasarkan keterangan awal, korban diduga langsung mendapat pukulan menggunakan tangan kosong pada sejumlah bagian wajah, termasuk rahang, dahi, hidung, pipi, dan bibir.

Akibat kejadian tersebut, Romli harus mendapatkan perawatan medis.

I Kadek Wisnu diketahui merupakan warga Kota Probolinggo. Ia juga disebut sebagai anak anggota Polres Probolinggo serta pernah menjadi atlet kickboxing dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov).

Baca Juga:
Dugaan Tambang Ilegal dan Penyerobotan Hutan, Polres Probolinggo Tegaskan Usut Sesuai Hukum

Meski demikian, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa, termasuk motif di balik dugaan penganiayaan tersebut.

Dengan ditetapkannya Wisnu sebagai tersangka dan penahanan yang bersangkutan, proses hukum kasus tersebut kini berlanjut di Satreskrim Polres Probolinggo.