Portal DIY

Sepanjang Tahun 2025, Inspektorat Sleman Periksa 238 LHP

Portal Indonesia
×

Sepanjang Tahun 2025, Inspektorat Sleman Periksa 238 LHP

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Inspektorat Sleman, Tintin Marlina (Portal Indonesia/Subardi)

SLEMAN – Sepanjang tahun 2025, Inspektorat Kabupaten Sleman menghasilkan output sebanyak 238 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Tahun 2026 ini menargetkan pengawasan terhadap 250 LHP.

“Untuk tahun ini kita merencanakan pengawasan sekitar 250 LHP. Itu di luar mandatori dari pusat yang biasanya direct order untuk kita melakukan pengawasan,” kata Sekretaris Inspektorat Sleman Tintin Marlina dalam jumpa pers, Kamis (30/4/2026).

Terkait dengan program strategis, di tahun 2025, Inspektorat telah melakukan kegiatan probity audit khusus untuk konstruksi. Kegiatan ini bukan bersifat post audit melainkan dijalankan bersamaan dengan pelaksanaan proses konstruksi.

“Tujuannya untuk early warning system sehingga jika ada permasalahan bisa langsung ditindaklanjuti dan diselesaikan,” ujar Tintin.

Pada tahun 2025, pihaknya melakukan probity audit sekaligus review terhadap 8 paket pekerjaan. Selain kegiatan konstruksi, Inspektorat juga melakukan pemeriksaan di tingkat kalurahan. Pada level kalurahan ini pelaksanaannya tidak hanya pemeriksaan tapi juga ada monitoring evaluasi, dan konsulting. Langkah ini mengingat banyak aparat kalurahan yang belum sepenuhnya memahami ketentuan terkait pengelolaan keuangan dan pengadaan barang dan jasa.

“Kita juga melakukan pengawasan terhadap Proyek Strategis Nasional seperti MBG, Koperasi Desa Merah Putih, Sekolah Rakyat. Inspektorat diamanahkan untuk melakukan pemantauan, sehingga di tahun 2026 ini kita bersama Bappeda melakukan monitoring melalui aplikasi dan hasilnya sudah kita laporkan,” tambah Tintin.

Ia melanjutkan, dalam melakukan pemeriksaan, pihaknya juga mendasarkan pada aduan yang masuk. Tahun lalu ada sekitar 20 aduan yang diselesaikan. Sebagian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan, dan sebagian lain diselesaikan lewat koordinasi.

“Prinsipnya, kita Inspektorat akan menanggapi aduan dengan cepat supaya masyarakat bisa tahu kondisi yang sebenarnya terjadi sehingga tidak berlanjut ke permasalahan yang lebih berat,” imbuhnya.

Baca Juga:
GL Zoo Ajak Anak Panti Asuhan 'Atap Langit' Berbuka Bersama Satwa

Inspektorat memiliki peran kunci sebagai aparat pengawasan internal lemerintah dalam memastikan program-program strategis daerah agar berjalan efektif, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Selain fokus mengawal program strategis agar tepat sasaran, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, pengawasan juga diarahkan untuk meminimalisir potensi penyimpangan, meningkatkan kualitas tata kelola, serta memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan. (Brd)