YOGYAKARTA — Komisi Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan (KPKC) Kevikepan Yogyakarta Barat menggelar audiensi bersama GKR Hemas dan GKR Bendara di Keraton Kilen, Yogyakarta, Sabtu (14/2/2026). Pertemuan ini bertujuan membahas pelestarian lingkungan di kawasan tempat ziarah dan taman doa sepanjang bantaran Sungai Progo.
Audiensi tersebut turut dihadiri oleh perwakilan berbagai instansi Pemda DIY, mulai dari BBWSSO, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, DLHK, hingga Dinas Pariwisata DIY. Fokus utama pembahasan adalah mengenai ancaman abrasi, dampak penambangan pasir ilegal, serta pengembangan wisata rohani berkelanjutan.
Ancaman Longsor
Dalam paparan kondisi lapangan, perwakilan Gua Maria Ratu Perdamaian Sendang Jatiningsih, Putut, mengungkapkan bahwa lokasi gua saat ini mengalami kerusakan tebing yang serius. Aktivitas penambangan pasir menggunakan mesin penyedot di sekitar lokasi dituding menjadi penyebab utama yang mempercepat kerusakan.
“Kondisi ini mendesak untuk segera dibangun tebing penguat guna mencegah longsor, mengingat kunjungan peziarah mencapai 30 hingga 100 orang per hari,” ujar Putut.
Senada, perwakilan Taman Doa Wajah Kerahiman Allah, Agustinus menyebut lokasi taman doa mereka hanya berjarak 15-20 meter dari bibir sungai. Erosi saat musim hujan telah mengikis tanggul alami bambu. Sehingga perlu pembangunan tanggul permanen demi keamanan jemaat.
Komitmen GKR Hemas
Menanggapi keluhan tersebut, GKR Hemas menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi yang realistis. Ini mengingat adanya pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat, termasuk Dana Keistimewaan. Ia juga menyoroti dampak buruk penambangan pasir mesin yang telah merusak infrastruktur sungai secara masif.
Terkait permohonan pemanfaatan lahan Sultan Ground (SG) untuk kegiatan rohani, GKR Hemas menjelaskan izin dapat diajukan melalui lurah setempat selama berdampak pada ekonomi kelurahan. “Pengajuan harus resmi dan ada kesepakatan dengan pihak kelurahan,” jelas GKR Hemas.
Sementara itu, GKR Bendara mengingatkan pentingnya kepastian status lahan antara Sultan Ground atau Tanah Kas Desa (TKD) sebelum pemanfaatan, serta perlunya kajian tata ruang agar selaras dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar.
Sinergi Instansi
Pihak BBWSSO DIY mencatat penambangan pasir mesin dapat mengakibatkan penurunan permukaan tanah hingga 20–50 cm per tahun. Sebagai solusi, mereka menyarankan penguatan tanggul menggunakan tanaman berakar tunggang seperti gayam, kluwih, dan nangka.
Dukungan juga datang dari DLHK DIY yang menyediakan bibit tanaman konservasi, serta Dinas Pariwisata DIY yang mendorong pengembangan konsep glamping survival dan wisata rohani berbasis masyarakat (Pokdarwis) sesuai Pergub DIY No. 40 Tahun 2020.
Laboratorium Laudato Si’
Ketua KPKC Kevikepan Yogyakarta Barat, Romo Ari Wibowo, Pr., menegaskan audiensi ini merupakan perwujudan mandat gereja dalam memperjuangkan keadilan dan keutuhan ciptaan.
Sebagai langkah nyata, moderator Adam Sulaksana memaparkan rencana pengembangan lahan seluas 2,5 hektar milik Keuskupan Agung Semarang sebagai Laboratorium Laudato Si’. Kawasan ini nantinya akan menjadi pusat edukasi lingkungan dan konservasi lahan endemik.
Pertemuan ini diharapkan menjadi pemantik kolaborasi multipihak untuk menjaga tempat ziarah tidak hanya sebagai ruang spiritual, tetapi juga benteng konservasi lingkungan di DIY. (bams)











