Portal Jateng

Truk Diduga Angkut Solar Ilegal di Demak, Gunakan Plat Nomor Berbeda

Portal Indonesia
×

Truk Diduga Angkut Solar Ilegal di Demak, Gunakan Plat Nomor Berbeda

Sebarkan artikel ini

 

DEMAK – Dugaan praktik pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) ilegal kembali mencuat di jalur Pantura, Kabupaten Demak. Sebuah truk berwarna hijau yang keluar dari SPBU Tengguli, Senin (30/3/2026) sekitar pukul 11.10 WIB, menjadi sorotan setelah diketahui menggunakan plat nomor berbeda antara bagian depan dan belakang.

Kecurigaan muncul saat kendaraan tersebut melintas di jalur Demak–Kudus. Sejumlah pihak yang berada di lokasi kemudian melakukan pembuntutan guna memastikan identitas truk. Saat kendaraan berhenti, dilakukan pengecekan langsung di lapangan.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa nomor polisi di bagian depan dan belakang truk tidak sama. Selain itu, dari bak truk yang tertutup terpal tercium bau menyengat yang diduga berasal dari BBM jenis solar.

Sopir truk saat dimintai keterangan menyebut muatan tersebut milik seseorang bernama Adam, warga Genukan. Ia juga mengaku mengenal sosok Irwan yang disebut sebagai koordinator, bahkan diduga merupakan oknum dari institusi militer.

Temuan ini langsung memicu perhatian publik. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Jawa Tengah dan Polres Demak, agar segera mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Penggunaan plat nomor berbeda serta dugaan pengangkutan BBM ilegal merupakan pelanggaran serius yang dapat dikenai sanksi hukum.

Penanganan kasus ini diharapkan dilakukan secara transparan dan tanpa tebang pilih, terutama jika benar melibatkan oknum aparat.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus tersebut. Publik pun menunggu tindakan cepat guna mencegah praktik serupa terulang di wilayah Pantura. (Fzi)

Baca Juga:
Polda Jateng Bekuk Pengedar Sabu di Pedurungan Semarang