MAGELANG – Video seorang warga negara asing (WNA) diamankan warga di kawasan Pasar Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, viral di media sosial dan menyita perhatian publik.
Dalam video yang beredar luas, seorang pria asing terlihat dikerumuni warga setelah diduga terlibat kasus pencurian uang milik seorang pedagang di Pasar Muntilan pada Senin (8/6/2026).
Peristiwa tersebut ramai diperbincangkan setelah rekamannya diunggah akun Instagram @Borobudur_News pada Selasa (9/6/2026).
Menanggapi viralnya video itu, Polresta Magelang bersama Kantor Imigrasi Wonosobo akhirnya buka suara terkait hasil penyelidikan yang masih berlangsung.
Wakasat Reskrim Polresta Magelang AKP Toyib Riyanto mengungkapkan bahwa WNA yang diamankan warga berinisial NNA, warga negara Iran. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, status NNA masih sebagai saksi.
“Faktanya orang yang berinisial NNA ini warga negara Iran yang bersangkutan dari hasil keterangan korban maupun saksi-saksi memang statusnya masih sebagai saksi,” kata Toyib saat ditemui di Mapolresta Magelang, Rabu (10/6/2026).
Menurut Toyib, penyelidikan mengarah pada tiga warga negara Iran yang datang bersama ke Pasar Muntilan. Mereka berinisial DAS (58), NNA, dan FA (37).
Dari ketiganya, polisi menduga DAS merupakan orang yang mengambil uang milik korban. Sementara keterlibatan dua WNA lainnya masih didalami.
Modus yang digunakan terbilang sederhana. DAS diduga mendatangi lapak pedagang makanan ringan bersama NNA dengan berpura-pura hendak membeli mi instan dan menukar uang.
Karena terkendala bahasa, korban yang berinisial FZ kemudian mengeluarkan sejumlah uang dari dalam tasnya. Saat itulah DAS diduga memanfaatkan situasi untuk mengambil uang milik korban.
“Si DAS ini memilih-milih uang yang bilang ‘new new new’. Kemudian ternyata dia mengambil uang tersebut dan sempat mengambil uang dari tas korban dimasukkan ke kantong,” ujar Toyib.
Korban yang menyadari uangnya diambil langsung bereaksi dan berusaha merebut kembali uang tersebut sebelum berteriak meminta bantuan warga. “Korban teriak maling-maling,” tambahnya.
Warga yang berada di sekitar lokasi kemudian mengamankan NNA. Namun dari hasil pemeriksaan sementara, polisi belum menemukan bukti kuat bahwa NNA ikut melakukan pencurian atau membantu aksi tersebut.
“Fakta di lapangan, baik keterangan korban maupun saksi, yang mengambil adalah DAS. Untuk NNA ini justru aktif berkomunikasi dengan saksi yang ada di TKP,” jelas Toyib.
Saat ini polisi masih memburu DAS dan FA yang belum diketahui keberadaannya.
Sementara itu, Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Wonosobo, Suwandono, mengungkapkan ketiga warga negara Iran tersebut masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada 14 Mei 2026.
“Ketiga orang ini datang bersamaan dengan flight yang sama, waktu yang sama, dan tempat pemeriksaan imigrasi yang sama,” katanya.
Meski demikian, pihak Imigrasi masih mendalami apakah ketiganya merupakan satu kelompok yang memiliki keterkaitan dalam dugaan tindak pidana tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal diketahui ketiganya menggunakan visa kunjungan wisata saat masuk ke Indonesia.
Setelah proses pemeriksaan kepolisian selesai, pihak Imigrasi akan melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya pelanggaran keimigrasian.
“Karena ini memang tindakan umum, tetapi tidak menutup kemungkinan masuk ke pelanggaran keimigrasian,” ujar Suwandono.
Polresta Magelang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing spekulasi. Polisi memastikan proses penyelidikan terus berjalan guna mengungkap secara terang dugaan pencurian yang terjadi di Pasar Muntilan tersebut. (crs)











