Portal DIY

Wacana Pilkada Lewat DPRD Merampas Hak Konstitusi Rakyat

×

Wacana Pilkada Lewat DPRD Merampas Hak Konstitusi Rakyat

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto (Ist)

​YOGYAKARTA – Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, mengkritik keras wacana Pilkada lewat DPRD yang dinilai merampas hak konstitusi rakyat. Hal tersebut ditegaskannya menanggapi dinamika politik nasional, di Gedung DPRD Jalan Malioboro, Selasa (6/1/2026).

ia menyebut gagasan mengembalikan pemilihan gubernur, bupati, dan walikota ke tangan legislatif merupakan kemunduran bagi demokrasi Pancasila. Ini karena menghilangkan hak kedaulatan rakyat untuk menentukan pemimpinnya sendiri.

Eko  yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta ini menjelaskan konstitusi Indonesia sebenarnya sudah sangat akomodatif terhadap kekhasan tiap daerah. Ia mencontohkan mekanisme penetapan di DIY melalui UU Keistimewaan, adanya partai lokal di Aceh, syarat kemenangan 50% + 1 di Jakarta, hingga otonomi khusus di Papua.

Menurutnya, keragaman mekanisme ini menunjukkan demokrasi Pancasila sangat menghormati sejarah wilayah tanpa harus mematikan hak pilih masyarakat di daerah lain secara umum.

​Rakyat  disebutkan sudah punya pengalaman panjang dalam memilih pemimpin, bahkan hingga tingkat desa., “Pengalaman ini harus dihormati sebagai bagian dari hak konstitusional warga negara,” ujar Eko.

​Alih-alih mengubah sistem menjadi pemilihan tidak langsung melalui DPRD, Eko mendorong adanya perbaikan kualitas pada pelaksanaan Pilkada langsung. Ia menyoroti pentingnya menjaga netralitas TNI, Polri, dan ASN agar tidak ada intervensi dalam proses politik.

Baginya, masalah utama dalam pemilu bukanlah pada sistem pilihannya, melainkan bagaimana mencegah pelanggaran konstitusi dan memastikan alat negara tidak menjadi alat penekan atau intimidasi untuk memenangkan calon tertentu.

​Sebagai bukti keberhasilan Pilkada langsung, Eko menunjuk banyak pemimpin inspiratif yang lahir dari pilihan rakyat, seperti Tri Rismaharini di Surabaya dan Djarot Saiful Hidayat di Blitar.

Ia lebih lanjut menceritakan bagaimana kebijakan tata niaga belimbing di Blitar yang dirintis Djarot sejak tahun 2007. Ini dinilai terbukti mampu menyejahterakan warga hingga saat ini. “Keberhasilan tersebut dinilai sebagai buah dari kepemimpinan yang memiliki legitimasi kuat dari rakyat,” sebutnya.

Baca Juga:
Warga Keluhkan Genangan di Ruas Jalan Sentolo-Pengasih

Eko mengajak akademisi, aktivis, dan media untuk bersama-sama menjaga kedaulatan rakyat. Ia menegaskan bahwa tafsir demokrasi tidak boleh dimonopoli dan jalur aspirasi masyarakat tidak boleh diputus dengan jalan pintas.

“Tugas kita adalah memastikan Pilkada tetap bermartabat, berbudaya, dan berintegritas, bukan justru membunuh aspirasi rakyat melalui mekanisme pemilihan di DPRD,” pungkasnya. (bams)