PASURUAN – Sejumlah warga Kelurahan Sebani, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, menyuarakan aspirasi terkait pengelolaan dana kas kematian di lingkungan mereka. Warga meminta adanya keterbukaan dari pengurus atau pihak pengelola mengenai pemasukan dan pengeluaran dana sosial tersebut.
Permintaan transparansi mencuat setelah sebagian warga menilai perlu ada kejelasan mengenai saldo akhir serta penggunaan dana yang selama ini dihimpun melalui iuran swadaya masyarakat.
Warga berharap laporan keuangan dapat diumumkan secara rutin agar seluruh masyarakat mengetahui kondisi kas yang sebenarnya.
Setidaknya, ada tiga poin utama yang disampaikan warga untuk segera direalisasikan.
Pertama, pengurus diminta membuat laporan berkala minimal sebulan sekali atau setiap selesai ada kegiatan pemakaman.
Kedua, informasi keuangan diharapkan ditempel di papan pengumuman masjid, musala, atau dibagikan melalui grup WhatsApp warga agar mudah diakses.
Ketiga, warga meminta penjelasan rinci mengenai penggunaan dana, mulai dari biaya kain kafan, upah gali kubur, hingga kebutuhan perawatan jenazah lainnya.
“Kami hanya ingin tahu, berapa saldo yang ada hingga saat ini dan ke mana saja larinya uang yang kami iurkan setiap bulan. Kalau transparan, warga pun akan lebih ikhlas dan semangat untuk membayar iuran ke depannya,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (28/4).
Warga juga mengaku sejauh ini belum pernah menerima sosialisasi maupun penjelasan resmi dari pengelola terkait laporan keuangan kas kematian tersebut.
“Sepengetahuan saya, itu tidak pernah ada semacam sosialisasi dan pencerahan. Jadi perlu untuk disampaikan, setidaknya mungkin bisa di WA Grup agar kita semua tahu jumlah masuk dan keluarnya,” imbuhnya.
Terkait besaran iuran, warga menyebut sebelumnya setiap kepala keluarga dikenakan Rp3.000 per bulan dan telah berjalan sekitar 10 tahun.
Namun sejak Januari 2026, nominal iuran naik menjadi Rp5.000 per kepala keluarga.
“Sebelumnya itu Rp3.000, lalu di awal Januari 2026 iuran naik menjadi Rp5.000 hingga sekarang. Dan saya tinggal di sini sudah delapan tahun, jadi kurang lebih 10 tahunan iuran berjalan,” ungkap warga lainnya.
Menurut warga, pengelolaan dana kematian merupakan amanah sosial yang harus dijaga dengan baik karena menyangkut kepentingan bersama.
Tanpa laporan yang jelas, dikhawatirkan muncul prasangka serta menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pengurus.
Hingga berita ini diturunkan, warga berharap pihak terkait mulai dari tingkat RT, RW, hingga pengurus paguyuban kematian di tingkat kelurahan segera merespons permintaan tersebut dengan menunjukkan pembukuan yang akurat dan terbuka.
“Tentu kita semua berharap Kelurahan Sebani nantinya dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam hal tata kelola dana sosial yang jujur, bersih, dan terbuka,” pungkas salah seorang warga.











