YOGYAKARTA – Hanya dalam tempo 4 jam, petugas KAI Daop 6 Yogyakarta berhasil menemukan barang bawaan salah seorang penumpang yang tertinggal di Stasiun Lempuyangan Yogyakarta.
Manajer Humas Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro mengatakan, seorang penumpang Kereta Api Gaya Baru Malam Selatan relasi Lempuyangan-Pegadenbaru tertinggal barang bawaannya di Stasiun Lempuyangan. Untungnya, petugas KAI Daop 6 berhasil menemukannya dalam kurun waktu 4 jam di Surakarta, Jawa Tengah.
Menurutnya, barang tertinggal di stasiun itu dialami penumpang bernama Alghy’s Pubo (21) pada Selasa (11/2/2025). Pukul 11.03 WIB penumpang KA Gaya Baru Malam Selatan tersebut baru menyadari bahwa barang bawaannya tertinggal di ruang tunggu Stasiun Lempuyangan, saat di kereta sebelum KA berangkat.
Alghy’s Pubo kemudian turun kembali untuk mencari barangnya, namun sudah tidak ada di tempat. Karena keretanya segera berangkat, ia pun bergegas menuju ke kereta dan melanjutkan perjalanan.
Namun karena merasa gelisah memikirkan tas yang hilang berisi laptop, tablet, dompet dan BPKB atau senilai sekitar Rp 12 juta, ia akhirnya memutuskan untuk turun di Stasiun Wates dan kembali lagi ke Stasiun Lempuyangan.
Sesampainya di Stasiun Lempuyangan, ia melaporkan kepada petugas pengamanan yang langsung mengecek CCTV. Setelah diketahui barang bawaan diambil dan dibawa penumpang lain, pelapor langsung melacak barangnya.
Laporan kehilangan barang ini juga dilanjutkan ke Polsek Danurejan Yogyakarta. Petugas Pengamanan Stasiun Lempuyangan secara paralel menginformasikan kejadian ini dan meminta bantuan ke petugas pengamanan stasiun lainnya.
Dari hasil koordinasi diketahui pembawa barang berada di kawasan perlintasan sebidang KA Gilingan, Surakarta (Solo). Selanjutnya pelapor didampingi Petugas Pengamanan Stasiun Lempuyangan menuju Solo dengan naik KRL yang tercepat menuju ke sana.
Kabar baik dari Petugas Pengamanan Stasiun Solo Balapan bahwa pukul 15:04 WIB pelaku sudah berhasil ditangkap di kawasan tersebut berikut barang yang dibawanya.
Segera pelapor dan petugas melanjutkan ke Stasiun Purwosari. Setelah bertemu semua, pelapor dan pelaku pembawa barang yang hilang selanjutnya diproses di Stasiun Lempuyangan dengan ikut KA Logawa. Tiba di Stasiun Lempuyangan 17.27 WIB, pelaku diamankan di Pos Pengamanan Stasiun Lempuyangan, dan selanjutnya dibawa ke Polsek Danurejan.
“Berkat kerja sama yang baik dan respon tindak lanjut yang sigap, petugas Pengamanan Daop 6 dan aparat kepolisian, Polsek Danurejan berhasil menyelesaikan kasus kehilangan barang secara cepat dengan waktu 4 jam,” tutur Manajer Humas Daop 6 Krisbiyantoro, Rabu (12/2/2025).
Pihak KAI Daop 6 mengimbau kepada para pelanggan untuk menjaga barang bawaan dengan baik. “Pastikan kembali barang bawaan Anda saat menunggu KA di stasiun, saat berada dalam perjalanan KA dan sebelum turun dari KA,” pinta Krisbiyantoro. (bams)