PURWOREJO – Carut marut persoalan perparkiran di Kabupaten Purworejo mulai terkuak. Seorang jukir mengatakan bahwa selama ini setoran dari retribusi parkir berdasarkan target bukan dihitung dar karcis parkir yang dikeluarkan.
“Jadi saya disuruh menandatangani pernyataan di atas materi, kalau dalam bekerja sebagai jukir tidak memenuhi kesanggupan atau target, maka harus siap mengundurkan dari jukir,” bebernya, melalui pesan chat, Rabu (23/7/2025)
Bahkan ia secara tegas mengatakan, bahwa para jukir yang ada di jalan KH Ahmad Dahlan, siap dikumpulkan untuk memberikan keterangan serupa. “Buat apa karcis, itu tidak berguna karena kami sama Dishub setoran setiap hari dan kami menyetorkan sama pegawai yang berinisial H,” ungkapnya
Sementara itu, Kasi Parkir Dishub Purworejo, Okta Satriawan menyampaikan pihaknya sudah memasang tulisan di kantong-kantong parkir kalau tidak ada karcis tidak usah bayar.
“Tidak usah bayar kalau tidak ada karcis parkir,” ujarnya singkat. (Fauzi)