PASURUAN — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mengakselerasi pemutakhiran data sertipikat tanah lama ke dalam sistem digital. Upaya tersebut kembali ditekankan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pasuruan, Minggu (1/2/2026).
Dalam arahannya, Wamen Ossy meminta seluruh jajaran Kantah di daerah untuk aktif mengawal proses pemutakhiran data secara berkelanjutan. Menurutnya, penyelesaian persoalan pertanahan harus dimulai dari pemahaman metode kerja yang tepat dan kolaboratif.
“Jika ingin menyelesaikan masalah, kita harus memahami terlebih dahulu metodologinya. Bila membutuhkan dukungan atau bantuan, sampaikan melalui Kepala Kantah, lalu diteruskan ke Kanwil agar bisa dikerjakan bersama,” ujar Ossy Dermawan.
Ia mengungkapkan, secara nasional masih terdapat sekitar 12 juta bidang tanah yang masuk dalam kategori Kualitas Data Bidang Tanah (KW) 4, 5, dan 6. Kategori tersebut umumnya melekat pada sertipikat lama yang belum sepenuhnya terintegrasi dalam basis data digital ATR/BPN.
Untuk kategori KW 4, data fisik dan yuridis bidang tanah telah memenuhi ketentuan, namun belum tergambar dalam peta spasial. Sementara KW 5 mencakup bidang tanah dengan data yuridis yang lengkap, tetapi data fisik dan peta kadastralnya masih perlu peningkatan kualitas. Adapun KW 6 merupakan kategori bidang tanah yang masih memerlukan pembenahan menyeluruh, baik dari sisi data fisik, yuridis, maupun peta spasial.
Di hadapan jajaran Kantah Kabupaten Pasuruan, Wamen Ossy secara khusus menyampaikan harapannya agar Jawa Timur menjadi provinsi yang progresif dalam mendorong percepatan pemutakhiran data pertanahan.
“Jawa Timur sudah menunjukkan komitmen untuk menjadi salah satu Kanwil yang paling agresif secara nasional. Tentu hal ini membutuhkan dukungan dan kerja bersama seluruh jajaran,” tuturnya.
Meski demikian, Ossy mengingatkan agar proses pemetaan dan pemutakhiran tetap dilakukan secara realistis. Menurutnya, pemilahan bidang tanah perlu dilakukan dengan cermat untuk menentukan prioritas penanganan.
“Harus benar-benar dipilah mana yang bisa segera diselesaikan dan mana yang membutuhkan penanganan khusus. Jika diperlukan bantuan eksternal, kita upayakan semaksimal mungkin,” tambahnya.
Dalam kunjungan tersebut, Wamen Ossy juga menyerahkan sertipikat tanah secara langsung kepada enam orang masyarakat, baik dari wilayah Kabupaten Pasuruan maupun Kota Pasuruan. Penyerahan ini menjadi simbol kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Selain itu, apresiasi turut disampaikan kepada Kantah Kabupaten Pasuruan atas kinerja dan tata kelola kantor yang dinilai baik. Wamen Ossy menilai lingkungan kerja yang bersih, tertib, serta semangat pegawai menjadi modal penting dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kantah Kabupaten Pasuruan kantornya bersih dan tertib, pegawainya bersemangat. Pertahankan dan terus tingkatkan demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur Asep Heri, jajaran Kantah Kabupaten Pasuruan, serta Kantah Kota Pasuruan. (Eko)











