YOGYAKARTA – Ketua Komisi B DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Andriana Wulandari menaruh perhatian serius terhadap tren kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok menjelang bulan suci Ramadan. Ia mengingatkan kenaikan ini berpotensi menekan daya beli masyarakat jika tidak segera diantisipasi.
Berdasarkan pantauan di sejumlah pasar tradisional, sejumlah komoditas strategis mulai merangkak naik. Harga telur kini menyentuh Rp 30.000 per kg, cabai rawit menembus Rp 90.000 per kg, dan daging ayam berada di kisaran Rp 38.000 hingga Rp 40.000 per kg. Selain itu, sayuran hijau juga mengalami kenaikan rata-rata Rp500.
”Kondisi ini perlu menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan agar stabilitas harga dan ketersediaan pasokan tetap terjaga selama Ramadan hingga Idulfitri,” ujar Ndari, sapaan Andriana Wulandari kepada pers di Gedung DPRD Jalan Malioboro Yogyakarta, Rabu (11/2/2026).
Langkah Konkret Pengendalian Harga
Ia menegaskan Pemda DIY bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait harus segera mengambil langkah nyata.
Selanjutnya, Ndari mengusulkan tiga poin utama. Pertama, perlunya dilaksanakan operasi pasar. Penguatan operasi pasar ini untuk menstabilkan harga bahan pokok di tingkat konsumen.
Kedua, pengawasan distribusi. Dengan melakukan pengawasan ketat pada rantai distribusi guna mencegah praktik penimbunan dan spekulasi oleh pihak tak bertanggung jawab.
Ketiga, perlunya koordinasi lintas sektor. Dengan memperkuat sinergi antara OPD dan Bulog untuk memastikan stok pangan aman.
Menurutnya momentum Ramadan seharusnya tidak menjadi beban tambahan bagi masyarakat. “Negara harus hadir memastikan kebutuhan pokok tersedia dengan harga yang wajar dan terjangkau,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Imbauan untuk Masyarakat
Selain meminta ketegasan pemerintah, Ndari juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan berbelanja secara bijak. Ia menyarankan warga tidak melakukan pembelian berlebihan (panic buying) yang justru dapat memicu gejolak harga lebih lanjut di pasar.
Komisi B DPRD DIY berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pengendalian harga. Pihaknya menyatakan siap memberikan dukungan, baik dari sisi anggaran maupun regulasi. Ini demi melindungi kepentingan masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi daerah selama bulan suci (bams)











