Portal Jateng

Kapolsek Patikraja Sosialisasi Layanan 110 dan Super App Polri

Portal Indonesia
×

Kapolsek Patikraja Sosialisasi Layanan 110 dan Super App Polri

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Patikraja AKP Eko Sutanto sosialisasi layanan 110 dan Super App Polri di Aula Kecamatan Patikraja (Dok Polsek Patikraja untuk Portal Indonesia)

BANYUMAS  – Kapolsek Patikraja AKP Eko Sutanto, S.Sos memberikan sosialisasi terkait layanan kepolisian kepada Forkopimcam dan tokoh masyarakat Kecamatan Patikraja, Selasa (10/2/2026).

Kegiatan yang digelar di Aula Kecamatan Patikraja tersebut membahas layanan Polisi 110, laporan polisi dan laporan kehilangan secara online, penerbitan SKCK online, serta peran Unit Samapta (Pamapta) dalam merespons laporan masyarakat secara cepat.

AKP Eko Sutanto menyampaikan bahwa layanan 110 merupakan kebijakan pimpinan Polri dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Melalui layanan tersebut, masyarakat yang menghubungi nomor 110 akan langsung terhubung dengan kepolisian di tingkat Polres, Polda hingga Mabes Polri.

“Ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mengenalkan penggunaan aplikasi Super App Polri sebagai sarana pelaporan online, baik untuk laporan kehilangan maupun laporan polisi. Ia berharap para peserta sosialisasi dapat memahami tata cara penggunaan aplikasi tersebut dan menyebarluaskan informasi kepada warga di lingkungannya.

Menurutnya, kehadiran layanan berbasis digital ini akan semakin memudahkan masyarakat dalam melaporkan setiap kejadian, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.

Melalui sosialisasi tersebut, Polsek Patikraja berharap terjalin sinergi antara kepolisian, pemerintah kecamatan, dan tokoh masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (trs)

Baca Juga:
Disbud DIY Gelar Sosialisasi Gita Bahana Nusantara 2026, Siapkan Wakil ke Istana Merdeka