Berita

Putra Timur Bersatu, Kolaborasi LBH Cakra dan LBH Mitra Santri Perkuat Penegakan Hukum di Situbondo

Redaksi
×

Putra Timur Bersatu, Kolaborasi LBH Cakra dan LBH Mitra Santri Perkuat Penegakan Hukum di Situbondo

Sebarkan artikel ini
Nofika Syaiful Rahman (Opek) bersama Abd. Rahman Saleh

SITUBONDO – Dinamika baru dalam peta penegakan hukum di wilayah timur Situbondo mulai terlihat. Pertemuan antara Ketua DPC LBH Cakra Situbondo, Nofika Syaiful Rahman akrab disapa Opek dan Pembina LBH Mitra Santri, Abd. Rahman Saleh, S.H., M.H., menjadi penanda lahirnya konsolidasi kekuatan hukum berbasis putra daerah.

Agenda yang berlangsung dalam suasana hangat tersebut bukan sekadar silaturahmi. Di balik pertemuan itu, tersirat komitmen bersama untuk memperkuat peran lembaga bantuan hukum dalam mengawal kebijakan publik serta memastikan pembangunan berjalan selaras dengan prinsip keadilan.

Keduanya sama-sama tumbuh dan besar di kawasan timur Situbondo. Latar belakang ini menjadi fondasi emosional yang mempertemukan visi mereka: putra daerah tidak boleh hanya menjadi penonton dalam arah kebijakan strategis di wilayahnya sendiri.

Abd. Rahman Saleh, yang dikenal sebagai advokat senior dengan pengalaman panjang di dunia litigasi dan advokasi, menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga hukum.

Menurutnya, tantangan pembangunan daerah menuntut pengawasan yang kuat dan independen agar kebijakan yang lahir benar-benar berpihak pada masyarakat.

Sinergi antara LBH Cakra dan LBH Mitra Santri dinilai menjadi energi baru bagi warga kecil yang selama ini kerap menghadapi persoalan hukum tanpa pendampingan memadai. Ketika dua simpul kekuatan hukum bersatu, kapasitas advokasi dan kontrol sosial terhadap kebijakan publik pun semakin solid.

Bagi Opek, kerja sama ini bukan sekadar simbolik. Ia menegaskan bahwa kehadiran lembaga bantuan hukum harus memberi dampak nyata.

“Sinergi ini adalah bukti bahwa putra daerah tidak kekurangan talenta untuk memimpin arah penegakan hukum di rumahnya sendiri. Kami tidak hanya ingin menjadi saksi pembangunan, tapi menjadi pengawal agar pembangunan tersebut tidak menabrak hak-hak rakyat,” tegasnya.

Baca Juga:
Aroma Pungli dan Korupsi di Dishub Situbondo Menguat, LBH CAKRA Tagih Ketegasan Aparat

Pesan yang mengemuka dari pertemuan tersebut cukup jelas: dukungan terhadap pembangunan Situbondo bersifat konstruktif dan bersyarat. Kemajuan daerah akan didukung, namun setiap potensi penyimpangan atau ketidakadilan akan tetap dikritisi secara terbuka.

Langkah Abd. Rahman Saleh merangkul LBH Cakra juga mencerminkan kedewasaan dalam membangun organisasi. Kompetisi antarlembaga hukum, dalam konteks ini, dianggap tidak lagi relevan. Yang lebih dibutuhkan adalah kolaborasi demi kemaslahatan masyarakat luas.

Momentum ini sekaligus menjadi sinyal bahwa potensi lokal di Situbondo tidak bisa dipandang sebelah mata. Ketika para praktisi hukum menyatukan visi untuk mengawal pembangunan yang berkeadilan, masyarakatlah yang akan merasakan manfaatnya.

Kini publik menanti sejauh mana kolaborasi tersebut diwujudkan dalam aksi konkret di lapangan. Namun satu hal telah terlihat jelas: kekuatan hukum dari Putra Timur mulai mengambil peran strategis dalam menentukan arah masa depan Situbondo.