Portal Jateng

Polda Jateng Ungkap 31 Kasus Petasan, 36 Pelaku Diamankan

×

Polda Jateng Ungkap 31 Kasus Petasan, 36 Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini

 

SEMARANG – Polda Jawa Tengah mengungkap 31 kasus peredaran dan pembuatan petasan selama pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2026. Dalam operasi cipta kondisi menjelang Hari Raya Idul Fitri tersebut, sebanyak 36 orang telah diamankan sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, mengatakan dari 31 laporan polisi yang ditangani, terdapat enam peristiwa ledakan yang terjadi di sejumlah daerah.

“Enam kejadian ledakan itu terjadi di Boyolali, Grobogan, Kendal, Banjarnegara, Wonosobo, dan Pekalongan Kota. Total ada 12 orang yang mengalami luka,” ujarnya saat memberikan keterangan di Mapolda Jateng, Rabu (25/2/2026).

Menurutnya, para korban ledakan berpotensi juga menjadi tersangka karena saat kejadian mereka diketahui tengah meracik bahan petasan.

Dari hasil penyelidikan, bahan baku petasan dibeli secara terpisah melalui marketplace online. Bahan tersebut sebenarnya merupakan produk legal untuk kebutuhan pertanian maupun industri, seperti sulfur, kalium klorat, benzoat, aluminium powder, dan karbon.

“Namun jika diracik tanpa keahlian dan pengawasan ketat, sangat berbahaya dan bisa memicu ledakan,” tegasnya.

Untuk pelaku yang masih di bawah umur, penanganan dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Sebagian pelaku saat ini masih menjalani perawatan medis akibat luka yang dialami.

Secara hukum, pembuatan, kepemilikan, penyimpanan hingga peredaran bahan peledak tanpa izin dapat dijerat Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Operasi Pekat Candi 2026 sendiri digelar sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan hingga Idul Fitri.

Polda Jateng juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama dalam penggunaan bahan-bahan berbahaya. “Jangan sampai Ramadhan yang seharusnya menjadi momentum ibadah justru berubah menjadi musibah,” pungkasnya. (Ag’s)

Baca Juga:
Kanopi Seng Nyangkut di Kabel LAA Gawok-Purwosari, Perjalanan Commuter Line Terlambat 189 Menit