YOGYAKARTA – Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menyoroti penurunan drastis alokasi Dana Desa dari pemerintah pusat untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada tahun anggaran 2026. Ia menyebut kondisi ini sebagai “penebangan” anggaran yang mengancam keberlangsungan pembangunan di tingkat akar rumput.
Berdasarkan data yang dipaparkan Eko, rata-rata penurunan Dana Desa di DIY mencapai 74 persen. Secara rinci, penurunan signifikan terjadi di Kabupaten Bantul sebesar 78 persen, Sleman 75 persen, serta Kulon Progo dan Gunungkidul masing-masing turun 71 persen.
”Ini bukan lagi pemangkasan, tapi penebangan anggaran. Ada desa yang tahun 2025 menerima Rp 733 juta, kini turun drastis menjadi hanya Rp 272 juta. Ini sangat menyedihkan,” ujar Eko Suwanto dalam keterangannya di Gedung DPRD Jalan Malioboro, Kamis (26/2/2026).
Komitmen Daerah vs Pusat
Politisi PDI Perjuangan ini menilai penurunan tajam tersebut kontradiktif dengan semangat membangun desa yang selama ini didengungkan. Padahal, Pemda DIY bersama DPRD telah memiliki payung hukum kuat berupa Perda Nomor 3 Tahun 2024 yang memandatkan kelurahan dan kalurahan sebagai pusat pelayanan publik dan pemberdayaan ekonomi.
Eko menegaskan bahwa DIY terus berupaya memperkuat fiskal desa melalui skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
”Untuk tahun 2026, kami mengalokasikan total Rp 301,3 miliar melalui BKK. Itu terdiri dari BKK Kalurahan sebesar Rp 132,5 miliar dan BKK Kabupaten/Kota senilai Rp 168,8 miliar,” jelasnya.
Dana tersebut dialokasikan untuk berbagai program strategis, mulai dari penanganan stunting di Kota Jogja hingga reformasi kalurahan dan bantuan warga miskin di kabupaten.
Eko menyatakan dukungannya terhadap aspirasi para perangkat desa dan masyarakat yang meminta agar kebijakan penurunan anggaran ini dibatalkan. Ia khawatir hal ini akan melumpuhkan pembangunan infrastruktur desa dan sektor pertanian yang baru saja bangkit pasca-pandemi Covid-19.
Suara dari masyarakat desa sama: minta penebangan Dana Desa ini dibatalkan dan dikembalikan minimal sama dengan tahun sebelumnya. “Kita minta perhatian serius dari Menteri Keuangan dan Pemerintah Pusat,” tegas Eko.
Selain mendesak pusat, Komisi A DPRD DIY juga terus berdialog dengan Pemda DIY untuk menambah kekuatan fiskal di tingkat kalurahan, kelurahan, kapanewon, hingga kemantren pada tahun 2027 mendatang.
”Kami juga meminta Bupati dan Wali Kota agar mendorong APBD mereka lebih banyak mengalir ke tingkat desa dan kelurahan. Pembangunan di tingkat padukuhan dan kampung adalah kunci penggerak ekonomi rakyat,” tutupnya (bams)











