PASURUAN – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pasuruan menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, Rabu (8/4/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pengendalian sekaligus upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan.
Melalui monev tersebut, Kantah memastikan setiap tahapan pelaksanaan PTSL berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Pasuruan, Carso Ahdiat, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mempercepat pencapaian target program.
“Dengan monitoring dan evaluasi, kami dapat segera mengetahui kendala di lapangan sehingga langkah perbaikan dan percepatan bisa dilakukan,” ujarnya.
Ia menegaskan, PTSL merupakan program prioritas pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat secara menyeluruh.
Oleh karena itu, pelaksanaan monev secara berkala dinilai penting untuk menjaga kualitas hasil sekaligus meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan program.
“Kami berkomitmen terus mengoptimalkan pelaksanaan PTSL agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya dalam menjamin kepastian hukum atas tanah,” tambahnya.
Ke depan, Kantah Kota Pasuruan menargetkan seluruh program PTSL Tahun 2026 dapat terealisasi tepat waktu dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan prima kepada masyarakat.











