Portal Jatim

IKM Tembus 90,39 Persen, Ketua DPRD Pasuruan: Bukti Kepercayaan Publik Meningkat

Redaksi
×

IKM Tembus 90,39 Persen, Ketua DPRD Pasuruan: Bukti Kepercayaan Publik Meningkat

Sebarkan artikel ini

PASURUAN – Kinerja pelayanan publik di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan kembali menuai apresiasi. Berdasarkan hasil survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Triwulan I Tahun 2026, capaian nilai menyentuh 90,39 persen dengan kategori “Sangat Baik”.

Hasil tersebut mencerminkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan, mulai dari sistem pelayanan hingga komunikasi yang dibangun oleh lembaga legislatif daerah tersebut.

Menanggapi capaian itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyampaikan rasa syukur sekaligus menilai hasil tersebut sebagai buah kerja bersama seluruh unsur di DPRD.

“Capaian ini patut kita syukuri bersama. Nilai tersebut menunjukkan bahwa pelayanan, komunikasi, serta fungsi representasi DPRD kepada masyarakat telah berjalan optimal dan mendapat kepercayaan publik,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran sekretariat, anggota dewan, serta pihak terkait yang telah berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, capaian IKM tidak sekadar angka, melainkan indikator nyata bahwa kehadiran DPRD dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Pasuruan.

Meski demikian, Samsul mengingatkan bahwa tantangan ke depan tidak ringan. Ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan di tengah dinamika kebutuhan masyarakat dan situasi global.

“Capaian ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan, transparansi, dan akuntabilitas. DPRD tidak boleh berpuas diri, tetapi harus terus berinovasi,” tegasnya.

Secara rinci, nilai IKM tersebut mencakup beberapa indikator, antara lain persyaratan 85,36 persen, sistem dan prosedur 87,5 persen, waktu pelayanan 88,57 persen, serta produk layanan 87,86 persen.

Selain itu, aspek biaya atau tarif meraih nilai sempurna 100 persen, kompetensi pelaksana 87,14 persen, perilaku pelaksana 88,21 persen, sarana dan prasarana 90 persen, serta penanganan pengaduan, saran, dan masukan mencapai 99,64 persen.

Baca Juga:
Tinjau Layanan Akhir Pekan di Pasuruan, Wamen ATR/BPN Apresiasi Kinerja dan Dedikasi Pegawai

Ke depan, DPRD Kabupaten Pasuruan menargetkan pelayanan publik yang lebih responsif, cepat, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Penguatan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran juga diharapkan semakin berdampak langsung.

Tak hanya itu, pemanfaatan teknologi informasi akan terus dioptimalkan untuk mendukung keterbukaan informasi publik serta memperluas partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

“Kami berkomitmen menjaga dan meningkatkan capaian ini. DPRD harus menjadi lembaga yang aspiratif, profesional, dan terpercaya. IKM yang tinggi adalah amanah, bukan sekadar prestasi,” pungkasnya.