Portal Jatim

Residivis dan Ibu Rumah Tangga Ditangkap, Satresnarkoba Polres Pamekasan Bongkar Peredaran Sabu

Redaksi
×

Residivis dan Ibu Rumah Tangga Ditangkap, Satresnarkoba Polres Pamekasan Bongkar Peredaran Sabu

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pamekasan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan dua pelaku dengan latar belakang berbeda. Keduanya diamankan pada Sabtu malam (11/4/2026) di kawasan Dusun Tanjung Tengah, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba AKP Agus Sugianto setelah menerima informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

Mewakili Kapolres Pamekasan, Kasi Humas IPDA Yoni Evan Pratama menjelaskan, dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AP (36), seorang residivis, serta F (53), seorang ibu rumah tangga.

“Kami mengamankan dua tersangka di lokasi. Salah satunya merupakan residivis, dan yang memprihatinkan, ia turut melibatkan seorang ibu rumah tangga dalam aktivitas ini,” ujarnya, Minggu (12/4/2026).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu yang disembunyikan dalam tisu putih. Barang bukti tersebut memiliki berat kotor masing-masing 0,26 gram dan 0,19 gram, dengan total 0,45 gram.

Selain itu, polisi juga menyita dua unit ponsel yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkotika.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Penelusuran terhadap jejak komunikasi pada ponsel tersangka menjadi salah satu fokus utama penyidikan.

“Kasus ini akan terus kami kembangkan. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Pamekasan,” tegas IPDA Yoni.

Kedua tersangka kini ditahan di Rutan Polres Pamekasan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) serta Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara.

Polres Pamekasan juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika melalui layanan Call Center 110, sebagai upaya bersama memutus mata rantai kejahatan tersebut.

Baca Juga:
Polwan Polresta Sidoarjo Humanis Amankan Car Free Day di Alun-alun Sidoarjo