MAKASSAR – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memperkuat kolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pelaku industri perbankan melalui forum strategis yang digelar di Makassar, Selasa (28/4/2026).
Pertemuan tersebut menitikberatkan pada penerapan Governance, Risk Management, and Compliance (GRC) sebagai fondasi utama percepatan inklusi keuangan yang sehat dan berkelanjutan di kawasan Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua).
Kegiatan bertajuk silaturahmi LPS bersama perbankan itu dihadiri pimpinan lembaga jasa keuangan, asosiasi perbankan, serta regulator dari wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Forum ini juga menjadi wadah konsolidasi menghadapi tantangan perluasan akses keuangan, khususnya bagi kelompok masyarakat yang belum tersentuh layanan perbankan atau unbanked.
Kepala OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, menegaskan bahwa penguatan GRC kini bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan telah menjadi inti strategi industri perbankan.
“Penerapan GRC telah menjadi core strategic capability untuk memastikan kepatuhan, memperkuat tata kelola, serta meningkatkan ketahanan industri di tengah dinamika global,” ujarnya.
Ia menambahkan, kolaborasi lintas pemangku kepentingan sangat dibutuhkan untuk membangun ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas.
Menurutnya, langkah tersebut harus didukung tata kelola yang kuat, manajemen risiko yang adaptif, serta kepatuhan berkelanjutan.
Senada dengan itu, Kepala Kantor Perwakilan LPS III Sulampua, Fuad Zaen, menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik sebagai fondasi utama inklusi keuangan.
“Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui pengelolaan dana yang prudent dan tata kelola yang baik,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa LPS menjamin simpanan nasabah hingga Rp2 miliar per nasabah per bank dengan syarat tertentu. Jaminan tersebut menjadi bentuk perlindungan sekaligus penguat kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan nasional.
Dalam sesi pemaparan, Kepala Tim Pengelolaan Single Customer View (SCV) LPS, Iona Hiroshi Yuki Rombot, menyoroti pentingnya implementasi SCV sebagai infrastruktur data strategis.
Sistem tersebut dinilai mampu mempercepat proses penjaminan simpanan secara akurat sekaligus mencegah kepanikan nasabah ketika terjadi gangguan pada perbankan.
Sementara itu, perwakilan OJK, Amirudin Muhidu, menegaskan bahwa peningkatan inklusi keuangan harus berjalan beriringan dengan penguatan literasi masyarakat.
Ia mengingatkan adanya kesenjangan antara tingkat inklusi dan literasi yang berpotensi menimbulkan risiko keuangan serta kejahatan finansial.
“Transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan konsumen harus diperkuat, termasuk pencegahan praktik mis-selling serta pengamanan data dan transaksi,” jelasnya.
Dari sisi praktisi, Sulad Sri Hardanto menilai penerapan GRC bukan hanya sebagai langkah mitigasi risiko, tetapi juga membuka ruang inovasi bagi perbankan untuk menjangkau kelompok unbankable dan masyarakat di luar sistem keuangan formal.
Forum ini diikuti 54 kantor cabang bank umum dan 27 BPR/BPRS, serta melibatkan asosiasi seperti Perbanas, Perbarindo, Asbisindo, dan Himbarsi.
Melalui kolaborasi tersebut, LPS dan OJK menegaskan komitmennya memperluas inklusi keuangan tanpa mengabaikan stabilitas sistem, sehingga pertumbuhan sektor keuangan dapat berlangsung sehat, transparan, dan berkelanjutan.











