Portal Jateng

Satpol PP Purworejo Gelar Operasi Pekat, Penjual Miras Diamankan

Portal Indonesia
×

Satpol PP Purworejo Gelar Operasi Pekat, Penjual Miras Diamankan

Sebarkan artikel ini

 

PURWOREJO  – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purworejo kembali menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan menyasar peredaran minuman keras (miras) dan minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Purworejo, Senin dinihari (11/5).

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menjaring seorang penjual miras yang diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2006 tentang larangan peredaran minuman keras.

Operasi dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan daerah sekaligus upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dari dampak negatif peredaran miras ilegal.

Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Purworejo, Indri Astuti Kurniawati, S.STP menjelaskan, pihaknya melakukan penertiban terhadap sejumlah kios yang kedapatan menyediakan minuman keras dan minuman beralkohol.

“Dalam operasi tersebut ada penjual yang kami jaring. Saat ini kasusnya belum disidangkan, kami masih menunggu hasil pemanggilan. Dari hasil pemanggilan itu nanti kami dari Satpol PP akan mengambil langkah-langkah selanjutnya,” jelasnya.

Petugas mendatangi sejumlah kios dan tempat yang diduga menjual minuman keras secara ilegal. Selain melakukan penertiban, Satpol PP juga memberikan pembinaan kepada para pelaku usaha agar tidak lagi menjual miras tanpa izin.

Indri menegaskan, Operasi Pekat akan terus dilakukan secara berkala guna menekan peredaran miras di wilayah Purworejo. Menurutnya, keberadaan minuman keras kerap menjadi pemicu gangguan ketertiban umum dan keresahan masyarakat.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap para penjual miras yang masih nekat melanggar aturan,” tambahnya.

Satpol PP juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkan apabila menemukan adanya peredaran minuman keras ilegal di lingkungan sekitar.

Pemerintah Kabupaten Purworejo berharap langkah tegas tersebut dapat menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat. (Fzi)

Baca Juga:
Wujudkan Desa Mandiri, Pemkab Purworejo Dorong Peningkatan Kapasitas Kades