Portal Jatim

Polresta Malang Kota Gelar Lomba Mural “Suara Kita”, Jadi Wadah Kreativitas dan Tekan Aksi Vandalisme

Redaksi
×

Polresta Malang Kota Gelar Lomba Mural “Suara Kita”, Jadi Wadah Kreativitas dan Tekan Aksi Vandalisme

Sebarkan artikel ini

KOTA MALANG – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Malang Kota menggelar lomba mural bertema “Suara Kita” di Malang Creative Center (MCC), Senin (25/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di lantai 4 gedung MCC tersebut diikuti 47 peserta dari berbagai komunitas seni mural di Kota Malang. Selain menjadi ajang kreativitas, lomba ini juga menjadi langkah preventif untuk menekan aksi vandalisme di ruang publik.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana membuka langsung kegiatan tersebut dengan pemukulan gong sebagai tanda dimulainya perlombaan.

Dalam sambutannya, Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengatakan peringatan Hari Bhayangkara ke-80 diisi dengan berbagai kegiatan yang memberikan dampak positif bagi masyarakat, termasuk melalui pendekatan kreatif kepada generasi muda.

“Melalui lomba mural ini, kami ingin menghadirkan ruang ekspresi kreatif yang edukatif bahkan boleh kritikan membangun. Seni mural adalah media komunikasi visual yang mampu menyampaikan pesan sosial secara menarik dan mudah diterima masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, lomba mural tersebut menjadi bagian dari langkah preemtif dan preventif kepolisian sekaligus memperkuat sinergi dengan komunitas kreatif di Kota Malang.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Rakhmat Adji Prabowo menjelaskan, kegiatan itu tidak hanya sekadar kompetisi seni, tetapi juga memiliki misi sosial dalam membangun kesadaran masyarakat.

“Kami ingin merangkul para pelaku seni, termasuk generasi muda dan penyandang disabilitas, agar dapat menyalurkan kreativitasnya secara positif dan produktif,” jelasnya.

Ia menegaskan, aksi vandalisme selama ini kerap terjadi akibat pelampiasan emosi maupun keinginan untuk mencari eksistensi dengan mencoret fasilitas umum tanpa izin.

“Vandalisme sering muncul karena pelampiasan emosi atau sekadar ingin eksistensi, seperti mencoret tembok tanpa izin. Padahal, tindakan tersebut merugikan lingkungan dan melanggar norma sosial maupun hukum,” tegas AKP Rakhmat.

Baca Juga:
Dukungan Lintas Iman di Malang, GKJW Sambut Mujahadah Kubro Harlah Seabad NU

Melalui wadah resmi seperti lomba mural, lanjutnya, para seniman dapat mengekspresikan karya secara legal, terarah, dan memiliki nilai estetika sehingga mampu mengurangi potensi vandalisme di ruang publik.

Sebelumnya, proses seleksi peserta telah dilakukan pada 19 hingga 20 Mei 2026. Peserta yang lolos seleksi diberi waktu selama empat jam untuk menyelesaikan karya mural mereka, mulai pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.

Setiap karya yang ditampilkan tidak hanya menonjolkan sisi artistik, tetapi juga mengandung pesan moral dan sosial yang ditujukan kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari peserta maupun pengunjung yang hadir. Selain menjadi hiburan, lomba mural dinilai mampu memperkuat ekosistem seni kreatif di Kota Malang.

Melalui kegiatan ini, Polresta Malang Kota menunjukkan komitmennya membangun kedekatan dengan generasi muda sekaligus menjaga stabilitas kamtibmas melalui pendekatan edukatif, humanis, dan partisipatif.