MAGELANG – Sebanyak 14 remaja diamankan jajaran Polresta Magelang setelah diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Dari tangan para remaja tersebut, polisi menyita satu senjata tajam jenis celurit, minuman keras jenis ciu, hingga pakaian sekolah yang telah dicoret-coret.
Pengamanan bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110 pada Jumat (12/6/2026) malam. Warga melaporkan adanya sekelompok pemuda yang berkonvoi menggunakan sepeda motor sambil membawa senjata tajam di Jalan Soekarno-Hatta, Desa Deyangan, Kecamatan Mertoyudan.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas gabungan dari Sat Samapta, piket fungsi, Polsek Borobudur, dan Polsek Salaman melakukan penyisiran di sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik kumpul para remaja.
Hasilnya, polisi mengamankan 11 remaja di sebuah warung kawasan Simpang Empat Koramil Borobudur. Sementara tiga remaja lainnya diamankan di area cucian mobil di Desa Kaliabu, Kecamatan Salaman.
PS Kasi Humas Polresta Magelang, Ipda Ady Lilik Purbianto, mengatakan tindakan cepat petugas dilakukan untuk mencegah potensi bentrokan antarkelompok remaja.
“Berdasarkan laporan masyarakat melalui layanan 110, petugas langsung melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan tawuran. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi bentrokan yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat maupun para pelaku sendiri,” kata Ady dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2026).
hasil pemeriksaan awal, para remaja yang diamankan berasal dari sejumlah kecamatan, yakni Tempuran, Mertoyudan, Bandongan, Salaman, dan Kajoran. Sebagian besar diketahui masih berstatus pelajar atau baru lulus dari tingkat SMP dan SMA sederajat.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu celurit kecil berwarna merah, satu botol minuman keras jenis ciu, delapan pakaian sekolah yang telah dicoret-coret, serta beberapa sepeda motor.
“Ditemukan pula barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit, minuman keras, serta sejumlah pakaian sekolah yang dicoret-coret. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Sebelas remaja yang diamankan di wilayah Borobudur telah menjalani pemeriksaan dan pembinaan sebelum akhirnya diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing.
Sementara itu, tiga remaja yang diamankan di wilayah Salaman masih menjalani penanganan lebih lanjut. Salah satu di antaranya diduga membawa senjata tajam sehingga kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Magelang.
Ady menegaskan pihaknya akan meningkatkan patroli pada jam-jam rawan, terutama pada masa pasca kelulusan sekolah yang kerap diwarnai aksi konvoi liar maupun tawuran pelajar.
“Kami mengimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama pada malam hari. Kami juga mengajak pihak sekolah dan masyarakat bersama-sama melakukan pencegahan agar tidak terjadi aksi tawuran maupun pelanggaran hukum lainnya yang melibatkan pelajar,” tegasnya.
Polresta Magelang turut mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan 110.
Menurut polisi, informasi dari warga menjadi faktor penting dalam mencegah aksi tawuran yang berpotensi menimbulkan korban jiwa maupun kerugian lainnya.
Hingga proses pengamanan selesai, situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Magelang dilaporkan tetap aman dan kondusif. (crs)











