KOTA MALANG – Pemerintah Kota Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun kota yang inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat. Melalui Dinas Sosial P2AP3KB, Pemkot Malang resmi meluncurkan Rumah PIJAR (Peduli Jiwa dan Rasa), sebuah program pendampingan terpadu bagi penyandang disabilitas mental yang berfokus pada penguatan peran keluarga.
Peluncuran program tersebut berlangsung dalam kegiatan Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual, dan Sosial bagi penerima manfaat Rumah PIJAR yang digelar di Aula Kecamatan Sukun, Kamis (18/6/2026).
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menyampaikan apresiasinya atas lahirnya inovasi tersebut. Menurutnya, Rumah PIJAR menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas mental.
“Arah pembangunan Kota Malang harus dirasakan oleh semua warga tanpa terkecuali. Tidak boleh ada masyarakat yang tertinggal, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas mental yang membutuhkan perhatian dan pendampingan,” ujar Ali.
Ia menegaskan bahwa persoalan kesehatan jiwa bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, keberadaan Rumah PIJAR diharapkan mampu menjadi wadah kolaborasi lintas sektor dalam memberikan layanan yang menyeluruh.
Melalui program tersebut, para penyandang disabilitas mental akan mendapatkan pendampingan berkelanjutan mulai dari aspek kesehatan fisik, mental, spiritual hingga sosial. Pemerintah juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan warga yang membutuhkan pendampingan agar dapat segera ditindaklanjuti.
Selain itu, Ali juga mendorong penguatan layanan kesehatan mental di tingkat puskesmas dengan menghadirkan psikolog klinis. Langkah tersebut dinilai penting mengingat persoalan kesehatan mental kini semakin banyak ditemui di kawasan perkotaan.
“Kami ingin masyarakat lebih mudah mendapatkan layanan konsultasi kesehatan mental yang layak, mudah dijangkau, dan tidak membebani biaya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial P2AP3KB Kota Malang, Donny Sandito, menjelaskan bahwa Rumah PIJAR lahir dari kebutuhan akan layanan yang lebih komprehensif bagi penyandang disabilitas mental melalui pendekatan berbasis keluarga.
Berdasarkan data layanan kesehatan jiwa di Kota Malang, terdapat sekitar 3.700 warga yang pernah mengakses layanan kejiwaan, dengan sekitar 1.600 orang menjalani pengobatan lanjutan. Angka tersebut menjadi dasar pemetaan kebutuhan pendampingan yang lebih terstruktur.
Menurut Donny, tantangan terbesar yang masih dihadapi adalah kuatnya stigma sosial terhadap gangguan kesehatan mental. Tidak sedikit keluarga yang memilih menyembunyikan kondisi anggota keluarganya karena dianggap sebagai aib, sehingga mereka tidak mendapatkan akses pelayanan secara optimal.
Melalui Rumah PIJAR, pemerintah berupaya memutus stigma tersebut dengan memperkuat keluarga sebagai garda terdepan pendampingan. Dengan pendekatan ini, kebutuhan penyandang disabilitas mental dapat dipetakan lebih awal sehingga intervensi yang diberikan menjadi lebih tepat sasaran.
“Kami ingin memastikan mereka tetap memperoleh hak-haknya melalui dukungan keluarga dan lingkungan sekitar, sehingga tidak sampai berada dalam kondisi terlantar maupun mengalami gangguan yang lebih berat,” pungkas Donny.
Program Rumah PIJAR menjadi langkah strategis Pemkot Malang dalam membangun sistem pelayanan kesehatan jiwa yang lebih humanis, inklusif, dan berkelanjutan, sekaligus mempertegas komitmen Kota Malang menuju kota yang ramah disabilitas dan peduli terhadap kesehatan mental masyarakat. (Junaedi)











