Portal Jatim

Rakor Korwil V MUI Jatim Perkuat Sinergi Kelembagaan, Bahas Isu LGBT hingga Karnaval HUT RI

Redaksi
×

Rakor Korwil V MUI Jatim Perkuat Sinergi Kelembagaan, Bahas Isu LGBT hingga Karnaval HUT RI

Sebarkan artikel ini

LUMAJANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Koordinator Wilayah (Korwil) V Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pasca Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) MUI Jawa Timur di Aula Kantor MUI Kabupaten Lumajang, Senin (27/7/2026).

Kegiatan yang bertepatan dengan peringatan Milad ke-51 MUI tersebut menjadi ajang memperkuat sinergi dan konsolidasi antarpengurus MUI di wilayah Tapal Kuda.

Rakor dihadiri jajaran pengurus MUI Kabupaten Lumajang, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, dan Kota Pasuruan. Pertemuan dipimpin Ketua Korwil V MUI Jawa Timur yang juga Ketua Umum MUI Kabupaten Lumajang, KH. Ahmad Hanif, SQ.

Dalam pemaparannya, KH. Ahmad Hanif menegaskan bahwa Rakor merupakan forum strategis untuk menyamakan visi dan memperkuat koordinasi dalam menghadapi berbagai persoalan keumatan yang semakin kompleks.

“Rakor ini bukan sekadar forum biasa, tetapi wadah menyatukan langkah dan menyamakan visi antar-MUI kabupaten/kota di Korwil V. Tantangan keumatan semakin kompleks sehingga membutuhkan koordinasi yang kuat, komunikasi yang intensif, dan kolaborasi yang berkelanjutan. Karena itu, kami sepakat Rakor Korwil dilaksanakan secara rutin setiap enam bulan sekali sebagai ikhtiar memperkuat peran MUI dalam melayani umat dan menjadi mitra strategis pemerintah,” ujar KH. Ahmad Hanif.

Dari hasil pembahasan, forum menyepakati empat poin penting. Salah satunya adalah pelaksanaan Rakor Korwil V secara berkala setiap enam bulan dengan sistem tuan rumah bergiliran di masing-masing kabupaten dan kota. Langkah ini diharapkan mampu mempererat komunikasi, konsolidasi, serta sinergi program di lingkungan MUI Korwil V.

Rakor juga mendorong MUI Jawa Timur agar memperjuangkan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memfasilitasi pembangunan atau penyediaan kantor bagi MUI kabupaten/kota yang hingga kini belum memiliki gedung representatif.

“Masih ada MUI kabupaten/kota yang belum memiliki kantor sendiri. Kami berharap melalui MUI Jawa Timur dapat difasilitasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar dikoordinasikan dengan para kepala daerah sehingga pembangunan atau penyediaan kantor MUI menjadi perhatian. Keberadaan kantor bukan sekadar bangunan fisik, tetapi menjadi pusat pelayanan umat, koordinasi ulama, dan penguatan kelembagaan MUI di daerah,” tegasnya.

Selain penguatan organisasi, Rakor turut membahas sejumlah isu strategis yang berkembang di tengah masyarakat. Salah satunya adalah fenomena LGBT yang dinilai memerlukan penguatan pembinaan, edukasi, dan langkah-langkah preventif melalui pendekatan keagamaan yang bijaksana.

Baca Juga:
Jalan Raya atau Pasar? Pengguna Jalur Ranuyoso Keluhkan Bahu Jalan Dipenuhi Pedagang

Forum juga menyoroti pelaksanaan karnaval dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. MUI di tingkat kabupaten dan kota diharapkan dapat memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah maupun panitia penyelenggara agar kegiatan tetap berlangsung meriah tanpa mengesampingkan nilai-nilai agama, etika, dan norma kesusilaan.

“MUI memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan pandangan dan rekomendasi terhadap berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat, termasuk isu LGBT maupun pelaksanaan karnaval HUT RI. Harapan kami, seluruh kegiatan masyarakat tetap menghormati nilai-nilai agama, menjaga moralitas, serta tidak bertentangan dengan syariat Islam. MUI akan terus mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan penuh hikmah dalam menjalankan fungsi pembinaan umat,” kata KH. Ahmad Hanif.

Peringatan Milad ke-51 MUI juga dimanfaatkan sebagai momentum memperkuat komitmen organisasi dalam menjalankan perannya sebagai khadimul ummah (pelayan umat) dan shadiqul hukumah (mitra strategis pemerintah).

Melalui koordinasi yang lebih intensif, MUI Korwil V Jawa Timur berharap mampu menghadirkan solusi terhadap berbagai persoalan keumatan sekaligus memperkuat harmoni kehidupan beragama di wilayah Lumajang, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, dan Kota Pasuruan.