Portal Jatim

Polresta Sidoarjo Buka Layanan Perpanjangan SIM 24 Jam, Sasar Warga yang Terkendala Jam Kerja

Redaksi
×

Polresta Sidoarjo Buka Layanan Perpanjangan SIM 24 Jam, Sasar Warga yang Terkendala Jam Kerja

Sebarkan artikel ini
Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik saat meluncurkan layanan perpanjangan SIM 24 jam di Pos Lantas McDonald's Taman Pinang, Kamis (30/07/2026).

SIDOARJO – Kesibukan pekerjaan tak lagi menjadi alasan bagi masyarakat Sidoarjo untuk menunda perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Polresta Sidoarjo menghadirkan layanan perpanjangan SIM selama 24 jam nonstop yang berlangsung selama 17 hari di sejumlah lokasi pelayanan.

Program inovasi pelayanan publik tersebut resmi diluncurkan pada Kamis (30/07/2026) di Pos Lantas McDonald’s Taman Pinang, Sidoarjo. Kehadiran layanan ini ditujukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, terutama warga yang kesulitan mengakses pelayanan SIM pada jam kerja reguler.

Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik mengatakan, kebijakan tersebut lahir setelah pihak kepolisian melakukan analisis dan evaluasi terhadap berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM.

Salah satu persoalan yang ditemukan adalah banyak warga terlambat memperpanjang SIM karena terbentur kesibukan pekerjaan. Kondisi tersebut terutama dialami para karyawan yang tidak mudah meninggalkan tempat kerja pada jam pelayanan normal.

“Pada hari ini kami menyampaikan langkah-langkah dan upaya kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Berdasarkan hasil analisis, kami melihat salah satu kendala yang sering dihadapi masyarakat adalah ketika masa berlaku SIM habis karena tidak sempat melakukan perpanjangan.

Dari analisis tersebut, kami menghadirkan terobosan layanan SIM 24 jam agar pelayanan menjadi lebih mudah, terutama bagi para karyawan yang ada di Kabupaten Sidoarjo,” ujar AKBP Mohammad Zainur Rofik usai peluncuran program, Kamis (30/07/2026).

Untuk memperluas akses, layanan tersebut tidak dipusatkan di satu tempat. Selama program berlangsung, masyarakat dapat memanfaatkan layanan perpanjangan SIM 24 jam secara bergiliran di tiga lokasi.

Pelayanan pertama berlangsung di Pos Pelayanan SIM McDonald’s Taman Pinang Satlantas Polresta Sidoarjo pada 30 Juli hingga 5 Agustus 2026. Selanjutnya, layanan berpindah ke RS Siti Hajar pada 5 hingga 10 Agustus 2026, kemudian berlanjut di Ramayana Sidoarjo pada 10 hingga 15 Agustus 2026.

Baca Juga:
Rayon Selatan Gelar Patroli Gabungan di Porong, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Ramadan

Pola pelayanan di sejumlah titik ini diharapkan memberikan keleluasaan lebih besar kepada masyarakat. Warga dapat memilih lokasi dan waktu yang paling sesuai dengan aktivitas masing-masing, termasuk bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu akibat pekerjaan.

AKBP Mohammad Zainur Rofik menegaskan, inovasi layanan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polresta Sidoarjo untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang cepat, mudah, dan humanis.

Menurutnya, pelaksanaan program itu juga didukung oleh seluruh personel yang terlibat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Upaya peningkatan kualitas pelayanan pun tidak hanya dilakukan pada sektor perpanjangan SIM, tetapi juga mencakup berbagai layanan kepolisian lainnya, termasuk pelayanan Reserse Kriminal (Reskrim).

Dalam momentum peluncuran layanan SIM 24 jam tersebut, Polresta Sidoarjo turut membagikan sejumlah doorprize kepada masyarakat. Pemberian hadiah itu menjadi bentuk apresiasi sekaligus ungkapan terima kasih atas dukungan masyarakat terhadap berbagai inovasi pelayanan yang dilakukan kepolisian.

Melalui layanan perpanjangan SIM 24 jam ini, Polresta Sidoarjo berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan tanpa harus mengorbankan waktu kerja. Lebih jauh, inovasi tersebut diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian yang terus berupaya memberikan pelayanan secara profesional, modern, dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.