Portal Jateng

Aksi Tawuran Pelajar di Magelang Digagalkan, 12 Remaja Diamankan Polisi

Portal Indonesia
×

Aksi Tawuran Pelajar di Magelang Digagalkan, 12 Remaja Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

 

MAGELANG – Dugaan aksi tawuran antarpelajar yang akan terjadi di wilayah Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang, berhasil digagalkan berkat kesigapan warga yang segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Dalam peristiwa yang terjadi pada Sabtu (1/8/2026) dini hari itu, petugas mengamankan 12 remaja serta menyita tiga buah corbek yang diduga akan digunakan dalam aksi tersebut.

Peristiwa bermula sekitar pukul 01.30 WIB ketika warga mendengar suara petasan, lalu lintas kendaraan yang tidak biasa, serta teriakan dari sekelompok orang. Curiga dengan situasi tersebut, warga kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak terlibat tawuran.

Menerima laporan masyarakat, personel Polsek Ngluwar segera menuju lokasi untuk melakukan pengamanan. Sebanyak 12 orang kemudian diamankan dan dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dugaan tawuran itu dipicu adanya saling tantang melalui media sosial yang kemudian berujung pada rencana pertemuan antarkelompok. Polisi juga mengamankan tiga buah corbek yang diduga akan digunakan sebagai senjata dalam aksi tersebut.

Saat ini, seluruh remaja yang diamankan beserta barang bukti telah dibawa ke Polresta Magelang. Satreskrim Polresta Magelang masih melakukan pendalaman untuk mengungkap peran masing-masing pihak, termasuk menelusuri akun media sosial yang diduga menjadi sarana provokasi maupun ajakan tawuran.

PS Kasi Humas Polresta Magelang, Ipda Ady Lilik Purbianto, S.H., M.H., mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci sehingga potensi tawuran berhasil dicegah sebelum menimbulkan korban maupun dampak yang lebih luas,” ujarnya.

Baca Juga:
33 Motor Balap Liar Disikat Polisi di Madukoro dan Sudirman

Ia menambahkan, Polresta Magelang akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memperkuat langkah pencegahan melalui koordinasi dengan pihak sekolah, orang tua, dan instansi terkait.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, termasuk penggunaan media sosial yang kerap menjadi sarana provokasi maupun ajakan tawuran,” pungkasnya. (crs)