SURABAYA – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Dr. H. Suli Da’im, M.M., menyatakan keprihatinannya atas aduan masyarakat mengenai seorang pasien tumor otak yang hingga kini masih menunggu antrean operasi bedah saraf di RSUD Dr. Soetomo. Kondisi pasien dilaporkan terus memburuk, bahkan kemampuan penglihatannya mulai terganggu, sementara tindakan operasi masih harus menunggu giliran.
“Saya menerima langsung pengaduan dari masyarakat. Sebagai wakil rakyat, saya tidak bisa menutup mata ketika ada warga yang sedang berjuang melawan penyakit berat, tetapi harus menghadapi waktu tunggu yang sangat panjang. Ini bukan sekadar persoalan administrasi rumah sakit, melainkan menyangkut hak dasar masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan,” ujar Suli Da’im.
Berdasarkan penjelasan yang diterima dari pihak RSUD Dr. Soetomo, pasien tersebut telah masuk daftar tunggu operasi bedah saraf sejak tahun 2024. Saat itu pasien berada pada urutan ke-152 dari total 492 antrean. Saat ini posisinya telah menjadi urutan ke-77 dari total 520 pasien yang menunggu operasi. Rumah sakit juga telah berupaya memberikan perhatian dengan membuka kemungkinan penyisipan jadwal apabila terdapat pasien terjadwal yang berhalangan hadir, serta meminta pasien tetap menjalani kontrol rutin agar kondisi klinis dan tingkat kegawatannya terus dievaluasi.
Suli Da’im mengapresiasi keterbukaan dan respons cepat jajaran RSUD Dr. Soetomo. Menurutnya, para dokter dan tenaga kesehatan telah bekerja dengan dedikasi tinggi di tengah beban pelayanan yang sangat besar. Namun ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh hanya dipandang sebagai keterbatasan teknis rumah sakit.
“Persoalan utamanya adalah kapasitas pelayanan yang belum mampu mengimbangi kebutuhan masyarakat. Ketika pasien tumor otak harus menunggu begitu lama sementara kondisinya terus memburuk, pemerintah harus hadir mencari solusi. Jangan sampai masyarakat beranggapan rumah sakit mengabaikan pasien, padahal akar persoalannya adalah sistem pelayanan yang perlu diperkuat,” tegasnya.
Sebagai mitra kerja RSUD Dr. Soetomo di Komisi E DPRD Jawa Timur, Suli Da’im menilai sudah saatnya dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan bedah saraf di rumah sakit rujukan terbesar di Jawa Timur tersebut. Menurutnya, status RSUD Dr. Soetomo sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan kapasitas anggaran dan pendapatan yang besar semestinya memberikan ruang yang lebih luas untuk meningkatkan mutu dan kapasitas layanan.
“BLUD dibentuk agar rumah sakit memiliki fleksibilitas dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Karena itu, masyarakat tentu berharap fleksibilitas tersebut benar-benar diwujudkan dalam bentuk peningkatan kapasitas ruang operasi, penambahan peralatan kesehatan, penguatan sumber daya manusia, serta sistem pelayanan yang lebih cepat dan efektif. Jangan sampai masyarakat yang sedang berjuang mempertahankan hidup justru dibebani dengan antrean yang terlalu panjang,” ujarnya.
Wakil Ketua DPW PAN Jatim tersebut juga menilai Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu membangun sistem pelayanan yang lebih terintegrasi agar beban pelayanan tidak seluruhnya bertumpu pada RSUD Dr. Soetomo. Penguatan rumah sakit rujukan lain yang memiliki kemampuan bedah saraf, pengembangan jejaring layanan, serta pengaturan pola rujukan menjadi langkah yang perlu segera dikaji.
“Kita harus berpikir sistemik. Apabila kapasitas di RSUD Dr. Soetomo sudah melampaui kemampuan pelayanan, maka pemerintah perlu memperkuat rumah sakit rujukan lain sehingga pasien tidak harus menunggu terlalu lama. Keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pelayanan kesehatan,” katanya.
Suli Da’im yang juga dosen FEB Umsura menegaskan bahwa perhatian terhadap kasus ini bukan semata-mata untuk satu pasien, melainkan sebagai bagian dari tanggung jawab konstitusional DPRD dalam mengawal pelayanan publik.
“Terlebih apabila pasien berasal dari keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi. Mereka menggantungkan harapan kepada rumah sakit pemerintah karena tidak memiliki banyak pilihan. Negara tidak boleh membiarkan masyarakat kecil menghadapi ketidakpastian dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Pemerintah wajib memastikan bahwa keterbatasan finansial tidak menjadi penghalang untuk mendapatkan pelayanan yang cepat, bermutu, dan berkeadilan”, harap anggota DPRD empat periode tersebut.
Sebagai anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, ia berkomitmen terus mengawal persoalan ini melalui fungsi pengawasan dan mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama manajemen RSUD Dr. Soetomo menyusun langkah-langkah konkret untuk mengurangi waktu tunggu operasi, meningkatkan kapasitas pelayanan bedah saraf, dan memperkuat sistem rujukan.
“Pelayanan kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Ukuran keberhasilan pemerintah bukan hanya membangun rumah sakit yang megah, tetapi memastikan setiap warga, terutama yang paling membutuhkan, memperoleh tindakan medis tepat waktu. Itulah amanah yang harus terus kita perjuangkan bersama,” pungkas Suli Da’im. (Muh Nurcholis)











