Portal Jatim

Perang Melawan Narkoba, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gulung Tiga Jaringan Pengedar dalam Dua Pekan

Redaksi
×

Perang Melawan Narkoba, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gulung Tiga Jaringan Pengedar dalam Dua Pekan

Sebarkan artikel ini
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H., didampingi Kaurmin Ipda Erika dan Kanit I Satresnarkoba saat menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan tiga jaringan peredaran narkotika dalam konferensi pers di Surabaya.

Caption Foto:
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H., didampingi Kaurmin Ipda Erika dan Kanit I Satresnarkoba saat menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan tiga jaringan peredaran narkotika dalam konferensi pers di Surabaya.

SURABAYA – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam kurun waktu dua pekan, petugas berhasil membongkar tiga jaringan pengedar narkoba yang beroperasi di sejumlah wilayah Kota Surabaya.

Dari serangkaian operasi tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 22,76 gram bruto serta dua butir pil ekstasi yang diduga siap diedarkan.

Keberhasilan pengungkapan kasus itu disampaikan langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H., saat memimpin konferensi pers di depan Gedung Satresnarkoba, Selasa (29/7/2026) sore.

Dalam kesempatan tersebut, ia didampingi Kaurmin Satresnarkoba Ipda Erika serta Kanit I Satresnarkoba.

AKP Adik Agus Putrawan menegaskan bahwa keberhasilan membongkar tiga jaringan tersebut merupakan bukti keseriusan jajarannya dalam memerangi peredaran gelap narkotika sekaligus memutus mata rantai distribusi barang haram di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

“Dalam pengungkapan tiga laporan polisi tersebut, kami berhasil mengamankan empat tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Barang bukti yang disita berupa sabu dengan berat bruto total 22,76 gram serta dua butir pil ekstasi yang diduga siap diedarkan,” ungkap AKP Adik Agus Putrawan.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika menjadi salah satu prioritas utama Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Karena itu, kepolisian memastikan tidak akan memberikan ruang bagi bandar maupun pengedar narkoba untuk menjalankan aktivitasnya.

Baca Juga:
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Tingkat Polda Jatim

Selain mengamankan para tersangka, penyidik juga terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu para bandar yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Langkah tersebut dilakukan untuk mempersempit ruang gerak sindikat narkotika sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Polisi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya.

Dengan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat berjalan lebih efektif serta mampu menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba.