YOGYAKARTA – Ketua Bawaslu D.I. Yogyakarta (DIY) Mohammad Najib menegaskan DIY memiliki tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan pengawasan pemilu. Ini karena sebagai kota pendidikan memiliki mobilitas mahasiswa dan pelajar yang tinggi.
“Kondisi tersebut membutuhkan kolaborasi berbagai elemen masyarakat untuk memperkuat pendidikan politik sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar berpartisipasi aktif dalam kehidupan demokrasi,” kata Najib saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bawaslu DIY dan Pemuda Katolik Komisariat Daerah (Komda) DIY di Yogyakarta, Rabu (5/8/2026).
Kerja sama tersebut menjadi bentuk komitmen kedua lembaga dalam memperkuat pendidikan politik partisipatif, khususnya bagi generasi muda.
Menurut Najib, mahasiswa dan pelajar merupakan kelompok pemilih yang memiliki kontribusi besar terhadap kualitas demokrasi. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan perlu bersama-sama membangun kesadaran politik masyarakat agar demokrasi tidak hanya dipahami sebagai agenda pemilu, tetapi menjadi bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kolaborasi berbagai elemen masyarakat sangat diperlukan untuk memperkuat pendidikan politik dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar berpartisipasi aktif dalam setiap proses demokrasi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pemuda Katolik Komda DIY, Pancratius Rio Mayrolla, mengatakan penandatanganan PKS merupakan wujud nyata komitmen bersama menghadirkan pendidikan politik yang lebih dekat dengan kaum muda.
Menurut Rio, politik tidak boleh dipahami sebatas memberikan suara saat pemilu, tetapi juga sebagai tanggung jawab warga negara dalam menjaga kepentingan bersama dan mewujudkan kehidupan demokrasi yang sehat.
Melalui kerja sama ini, kata Rio, pihaknya ingin menghadirkan pendidikan politik yang mampu membangun karakter dan kesadaran kaum muda untuk menjadi warga negara yang kritis, bertanggung jawab, dan berintegritas. Semangat tersebut sejalan dengan nilai Pemuda Katolik, Pro Ecclesia et Patria atau untuk Gereja dan Negara, yang mengajarkan bahwa pengabdian kepada bangsa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari panggilan sebagai warga negara.
Perjanjian kerja sama tersebut mencakup berbagai bentuk kolaborasi, di antaranya penyelenggaraan pendidikan politik bagi kaum muda, khususnya di lingkungan Gereja Katolik, pelaksanaan program magang yang memberikan pengalaman mengenai kepemiluan dan demokrasi, serta pelibatan Bawaslu DIY dalam berbagai program Pemuda Katolik Komda DIY.
Selain itu, kedua pihak juga sepakat membangun komunikasi dan koordinasi berkelanjutan untuk mengembangkan program yang bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat, memperkuat literasi demokrasi, serta mendorong lahirnya generasi muda yang memiliki kesadaran politik dan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi.
Kerja sama tersebut diharapkan menjadi model sinergi antara lembaga negara dan organisasi kepemudaan dalam memperluas jangkauan pendidikan politik kepada masyarakat. Dengan melibatkan generasi muda sebagai agen perubahan, kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas partisipasi publik sekaligus memperkuat budaya demokrasi yang inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan (bams)











