JAKARTA – Peta persaingan menuju Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2029 mulai diwarnai dengan munculnya sejumlah nama dari jajaran kepala daerah di Jawa Timur. Langkah PDI Perjuangan yang secara terbuka membuka peluang bagi 12 bupati dan wali kota kadernya di Jawa Timur untuk maju ke tingkat provinsi memicu beragam analisis terkait efektivitas figur yang diproyeksikan.
Menilai bursa calon gubernur dari partai banteng tersebut tidak hanya ditentukan oleh tingkat popularitas, melainkan juga oleh kemampuan figur dalam menjangkau lanskap politik Jawa Timur yang sangat beragam dan terbagi ke dalam berbagai kelompok. Dalam konteks ini, nama Bupati Nganjuk Dr. Marhaen Djumadi menjadi salah satu subjek kajian yang menarik untuk diperhitungkan.
“Karakteristik sosiologis dan politik di Jawa Timur menuntut figur calon pemimpin memiliki daya jangkau lintas kelompok. Kandidat yang terlalu kuat terasosiasi pada satu warna politik atau satu kelompok keagamaan tertentu umumnya membentur batas elektoral (ceiling electoral),” papar Dr. Djatmiko tokoh masyrakat Jawa tmur.
Menurut analisis Dr. Djatmiko, dinamika kepemimpinan Dr. Marhaen Djumadi di Nganjuk memperlihatkan pola pendekatan yang relatif terbuka terhadap berbagai spektrum sosial.
“Pola kepemimpinan daerah Dr. Marhaen di Nganjuk menunjukkan adanya kecenderungan posisi sebagai political integrator. Kemampuan beliau membangun komunikasi dengan kultural NU, Muhammadiyah, kelompok nasionalis, serta jaringan bisnis dan akademisi menjadi indikator penting jika seorang kepala daerah ingin melangkah ke jenjang kontestasi tingkat provinsi,” tambah Direktur LKHP Indonesia tersebut.
Lebih lanjut, LKHP Indonesia mencatat sejumlah faktor teknis yang memengaruhi kalkulasi politik Dr. Marhaen Djumadi menuju 2029:
Stabilitas Komunikasi Sosial: Kemampuan menjaga relasi kerja antara birokrasi, LSM, dan media tanpa memicu ketegangan politik daerah yang tajam.
Jenjang Karier Eksekutif: Pengalaman kepemimpinan daerah yang berproses dari posisi Wakil Bupati hingga Bupati.
Fokus Pembangunan Sektor Riil: Kebijakan daerah yang menitikberatkan pada hilirisasi pertanian, penguatan UMKM, dan kepastian investasi.
Fleksibilitas Komunikasi: Gaya interaksi yang dapat diterima oleh kalangan senior maupun segmen pemilih pemula.
Kekuatan Keorganisasian: Posisi kepemimpinan di tingkat DPC partai yang menopang pemahaman atas dinamika di tingkat akar rumput.
Di sisi lain, PDI Perjuangan sendiri menegaskan bahwa seluruh kepala daerah di Jatim saat ini masih berada dalam tahap pemantauan kinerja dan rekam jejak sebelum keputusan resmi partai diambil menjelang tahapan Pilgub Jawa Timur 2029.
Menanggapi sorotan publik terhadap analisis tersebut, Konsultan Hukum dari Kantor Hukum Dr. Djatmiko & Partners di kawasan The City Tower Jakarta Pusat, Dennyk Felicia, menegaskan bahwa pandangan yang disampaikan LKHP Indonesia merupakan bagian dari pemetaan independen terkait tata kelola dan kepastian hukum kepemimpinan daerah.
“Kajian ini disusun murni dari perspektif akademis dan pengamatan dinamika hukum-politik. Fokus utama kami adalah mendorong lahirnya kriteria kepemimpinan daerah yang akuntabel, inklusif, dan berkepastian hukum di Jawa Timur,” terang Dennyk Felicia. (Sr)











