Portal Jatim

Raih WBBM, Wali Kota Malang Dorong Dispendukcapil dan OPD Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Redaksi
×

Raih WBBM, Wali Kota Malang Dorong Dispendukcapil dan OPD Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyerahkan piagam predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) kepada Kepala Dispendukcapil Kota Malang.

KOTA MALANG — Komitmen Pemerintah Kota Malang dalam menghadirkan birokrasi yang bersih sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kembali mendapat pengakuan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang berhasil meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., kepada Kepala Dispendukcapil Kota Malang, Ir. Dahliana Lusi Ratnasari, M.M., dalam rangkaian Apel ASN Pemerintah Kota Malang di halaman Balai Kota Malang, Senin (7/9/2026).

Wahyu mengatakan, capaian tersebut menjadi indikator bahwa proses reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Malang terus menunjukkan hasil. Menurutnya, pembenahan tata kelola pemerintahan harus selalu diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

“Predikat WBBM ini menunjukkan bahwa reformasi birokrasi di Kota Malang terus berjalan dan memberikan hasil nyata. Pelayanan publik harus semakin mudah, cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ucap Wahyu saat menyampaikan amanat apel.

Atas keberhasilan tersebut, Wali Kota Malang menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Dispendukcapil yang dinilai telah menunjukkan dedikasi dan kerja keras dalam meningkatkan standar pelayanan.

“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Dispendukcapil Kota Malang atas dedikasi dan kerja kerasnya. Penghargaan ini harus menjadi penyemangat untuk terus mempertahankan dan meningkatkan standar pelayanan,” ungkapnya.

Namun, Wahyu mengingatkan agar predikat WBBM tidak dianggap sebagai titik akhir pembenahan birokrasi. Sebaliknya, penghargaan tersebut harus menjadi pemacu bagi Dispendukcapil untuk terus melakukan evaluasi dan menghadirkan berbagai inovasi pelayanan.

Ia menilai, kualitas pelayanan publik harus terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat. Karena itu, setiap capaian perlu diikuti dengan upaya mempertahankan standar sekaligus mencari ruang perbaikan.

Baca Juga:
Harvard Desak Sanksi Tegas untuk SPPG, Temuan Belatung di Menu MBG Malang Picu Reaksi

Wahyu juga mendorong perangkat daerah lainnya menjadikan keberhasilan Dispendukcapil sebagai contoh. Menurutnya, praktik pelayanan yang bersih, profesional, dan berorientasi kepada masyarakat dapat diterapkan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dengan menyesuaikan karakteristik serta kebutuhan layanan.

“Semangat dan komitmen Dispendukcapil ini patut menjadi inspirasi bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Malang. Karena capaian ini bukan hanya prestasi satu perangkat daerah, tetapi menjadi dorongan bagi kita semua untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucap Wahyu.

Lebih jauh, Wahyu menegaskan bahwa penghargaan birokrasi pada akhirnya bukan sekadar pencapaian administratif. Ukuran keberhasilannya adalah seberapa besar kualitas pelayanan tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Untuk itu, ia meminta seluruh jajaran Pemkot Malang terus memperkuat budaya kerja yang berintegritas, meningkatkan profesionalitas aparatur, serta memastikan pelayanan publik berlangsung mudah, cepat, transparan, dan responsif.

“Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan birokrasi bukan hanya seberapa banyak penghargaan yang kita raih, tetapi seberapa besar manfaat yang dirasakan oleh masyarakat,” pungkas Wali Kota Wahyu.