YOGYAKARTA — Manajemen destinasi wisata On The Rock membantah tudingan melakukan penggusuran warga dan menutup akses jalan menuju kawasan Pantai Watu Bolong, Kabupaten Gunungkidul. Penataan kawasan seluas 8 hektare tersebut murni untuk pengembangan destinasi wisata dan diklaim telah melalui tiga kali proses sosialisasi dengan warga di tingkat kalurahan.
Klarifikasi ini disampaikan oleh Pengelola On The Rock, Tarko Sudiarno di Omah Cemara Pecel Blora, Sleman-DIY, Minggu (20/9/2026), untuk meluruskan polemik penataan kawasan yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.
Dari sosialisasi itu sudah terjadi kesepakatan. “Namun, setelah itu ada pihak yang merasa keberatan,” kata Tarko yang mewakili PT Argenta Persada Selaras selaku perusahaan pengelola.
Polemik Relokasi Warung
Salah satu persoalan utama dalam penataan ini adalah keberadaan 16 warung yang mulai bermunculan sekitar tahun 2020. Menurut Tarko, belasan warung tersebut berdiri di atas tanah Sultan Ground (SG) yang terjepit di antara lahan kelolaan On The Rock dan belum mengantongi izin dari pihak Keraton.
Manajemen menepis rumor yang menyebut penataan ini berdampak pada 400 warga. Tarko menegaskan, pihak yang menjadi sasaran langsung penataan hanya 16 pedagang tersebut. Dari jumlah itu, 12 pedagang sudah bersedia pindah setelah diberikan tali asih dan dibangunkan unit warung baru yang lebih layak.
”Tinggal empat unit warung yang masih bertahan. Kami tetap tawarkan solusi, tali asih, dan kami siapkan tempat usaha baru yang lebih ramai. Pendekatan kami secara manusiawi, tidak ada pemaksaan,” ujarnya.
Akses Jalan Tidak Ditutup
Manajemen juga mengklarifikasi protes dari sekitar 30-an orang yang tergabung dalam Pokdarwis Pantai Watu Bolong terkait akses jalan. Selama ini, akses yang menumpang di atas lahan On The Rock tersebut berupa jalan setapak yang biasa dilalui pejalan kaki dan sepeda motor.
Penutupan pagar yang dipersoalkan warga, kata Tarko, murni dilakukan demi keamanan karena kawasan sedang dalam proses pembangunan.
Menurutnya jalan setapak masih ada dan bisa diakses. “Kami dinilai menutup jalan untuk 400 orang karena ada tuntutan baru agar jalan itu bisa dilalui mobil, padahal sebelumnya memang hanya untuk setapak dan motor,” jelas Tarko.
Berdampak Positif pada Ekonomi Lokal
Penataan ini merupakan bagian dari rencana pengembangan On The Rock untuk menyasar segmen wisata menengah ke atas. Manajemen mengklaim kehadiran destinasi ini berdampak ekonomi nyata bagi masyarakat sekitar. Dari sekitar 200 pekerja yang terserap, 90 persen di antaranya merupakan warga lokal yang diberdayakan sebagai karyawan, pengelola parkir, hingga pengemudi ojek.
Selain itu, warga ber-KTP setempat diberikan keistimewaan berupa akses masuk gratis ke kawasan wisata.
Terkait legalitas, Tarko menyatakan proses perizinan sedang berjalan dan mendapat dukungan penuh dari Pemkab Gunungkidul. Kehadiran destinasi yang mencatat rata-rata 2.000 kunjungan harian—dan melonjak hingga 7.000 pengunjung di akhir pekan—ini juga berkontribusi besar pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
”Pajak yang telah kami bayarkan pada periode Januari hingga Juli 2026 mencapai sekitar Rp750 juta. Investor memang mencari keuntungan, tetapi kami juga ingin ikut menghidupkan perekonomian Gunungkidul,” pungkasnya. (bams)











