Portal Jatim

Respons Laporan Dugaan Sabung Ayam, Polsek Taman Cek Lokasi di Sambibulu

Redaksi
×

Respons Laporan Dugaan Sabung Ayam, Polsek Taman Cek Lokasi di Sambibulu

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO – Polsek Taman Polresta Sidoarjo merespons cepat laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas judi sabung ayam di wilayah RW 01, Desa Sambibulu, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Senin (21/9/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Taman langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus memantau situasi di lingkungan sekitar.

Langkah tersebut merupakan bagian dari respons kepolisian terhadap setiap informasi dan aduan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemantauan kondisi lingkungan dan berkoordinasi dengan perangkat desa serta warga setempat. Koordinasi dilakukan untuk mendapatkan informasi mengenai kondisi sebenarnya di lapangan sekaligus memastikan ada atau tidaknya aktivitas sebagaimana yang dilaporkan.

Polsek Taman menegaskan bahwa segala bentuk perjudian dilarang dan dapat mengganggu ketertiban lingkungan. Karena itu, setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan ditindaklanjuti melalui langkah kepolisian sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Taman Kompol Bagus Kurniawan mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan kondusivitas lingkungan. Ia meminta warga tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

“Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, tokoh masyarakat dan seluruh warga sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” ujar Kompol Bagus Kurniawan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri apabila menemukan atau mengetahui dugaan tindak pidana. Warga diminta segera melaporkannya kepada kepolisian agar dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan hukum.

Respons terhadap laporan tersebut menjadi bagian dari upaya Polsek Taman dalam memastikan kehadiran kepolisian di tengah masyarakat. Setiap informasi terkait potensi gangguan kamtibmas akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.

Baca Juga:
Polresta Sidoarjo Kepung Arteri Porong, 300 Motor dan Remaja Terjaring Razia Balap Liar

Kepolisian juga mengajak masyarakat terus membangun komunikasi dan kerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan sinergi tersebut, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Taman diharapkan tetap aman, tertib, dan kondusif.