Portal Jatim

Perkuat Kamtibmas Berbasis Agama, Kapolresta Malang Kota Lantik 57 Da’i

Redaksi
×

Perkuat Kamtibmas Berbasis Agama, Kapolresta Malang Kota Lantik 57 Da’i

Sebarkan artikel ini

KOTA MALANG – Polresta Malang Kota memperkuat strategi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) melalui pendekatan keagamaan. Sebanyak 57 Da’i Kamtibmas resmi dilantik untuk menjadi mitra kepolisian dalam menjaga kondusivitas wilayah, membangun kesadaran hukum, serta memperkuat kerukunan di tengah masyarakat.

Pelantikan tersebut dipimpin Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo P.S., didampingi Wakapolresta Malang Kota AKBP Alex Sandy Siregar, Rabu (4/11/2026).

Dalam prosesi pengukuhan, penyematan seragam jas berwarna cokelat dilakukan secara simbolis kepada Ketua Da’i Kamtibmas, Mochamad Soleha, dan Wakil Ketua, Winardi.

Sebanyak 57 dai yang dilantik berasal dari berbagai wilayah di Kota Malang dan mencakup seluruh 57 kelurahan. Mereka diharapkan mampu memperluas jangkauan pembinaan masyarakat melalui dakwah yang menyejukkan, mengedepankan toleransi, serta memperkokoh persatuan.

Kombes Pol Danang menjelaskan, pembentukan Da’i Kamtibmas merupakan bagian dari program Polri Bersama Masyarakat. Melalui program tersebut, kepolisian ingin melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Da’i Kamtibmas merupakan mitra Polri dalam membangun keamanan melalui pendekatan agama. Para dai bisa menyampaikan pesan-pesan kedamaian, memperkuat persaudaraan, meningkatkan kesadaran hukum, serta mengajak masyarakat berperan aktif menjaga Kamtibmas,” jelas Kombes Pol Danang.

Menurutnya, keberadaan para dai tidak hanya berperan dalam menyampaikan pesan keagamaan, tetapi juga membantu mendeteksi secara dini potensi persoalan sosial yang dapat memicu konflik di lingkungan masyarakat.

Para dai diharapkan mampu mencegah perselisihan, menjaga toleransi antarumat beragama, sekaligus mengantisipasi berbagai pengaruh negatif yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.

“Dalam pelaksanaannya, Da’i Kamtibmas memiliki peran sebagai mitra Polri dalam pembinaan melalui kegiatan dakwah, terutama menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama,” ujarnya.

Selain itu, para dai juga diharapkan menjadi garda terdepan dalam menangkal penyebaran berita bohong atau hoaks serta paham radikalisme. Upaya tersebut dilakukan melalui edukasi dan penyampaian informasi yang benar agar masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi menyesatkan.

Baca Juga:
Kenang Setahun Affan Kurniawan, Forkopimda Sidoarjo Bagikan 1.000 Paket Sembako untuk Pengemudi Ojol

Untuk menjaga keberlanjutan program, Polresta Malang Kota berencana menggelar pertemuan rutin bersama Da’i Kamtibmas setiap tiga bulan sekali. Pertemuan tersebut menjadi sarana evaluasi, penyampaian aspirasi dan masukan, sekaligus memperkuat komunikasi serta koordinasi antara kepolisian dan para dai.

Kapolresta juga menekankan pentingnya pendekatan yang bijaksana dalam menyampaikan dakwah maupun solusi atas persoalan masyarakat. Para dai diharapkan mampu menjadi penengah ketika terjadi perselisihan dan mendekati warga secara persuasif guna mencegah konflik sosial, termasuk di lingkungan keluarga.

Melalui kolaborasi tersebut, Polresta Malang Kota berharap pesan-pesan pemeliharaan keamanan dapat menjangkau masyarakat lebih luas dan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

Keberadaan Da’i Kamtibmas bukan sekadar memperkuat aktivitas dakwah, melainkan juga menjadi langkah membangun masyarakat yang religius, toleran, sadar hukum, dan memiliki kepedulian terhadap keamanan bersama.

Dengan mengusung semangat “Berdakwah dengan kesejukan, bersinergi menjaga keamanan, memperkuat persatuan, dan mewujudkan masyarakat yang damai,” Polresta Malang Kota berkomitmen memperkuat sinergi dengan tokoh agama dan seluruh elemen masyarakat demi terciptanya Kota Malang yang aman, harmonis, dan kondusif.

(Junaedi)