KOTA MALANG – Upaya meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas terus dilakukan Satlantas Polresta Malang Kota melalui rangkaian Operasi Patuh Semeru 2026. Kali ini, petugas Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM turun langsung ke lingkungan sekolah untuk memberikan edukasi mengenai keselamatan berkendara dan pentingnya kelengkapan administrasi pengemudi.
Kegiatan sosialisasi tersebut menyasar siswa SMK Dempo, Kota Malang, Kamis (6/11/2026). Dalam kesempatan itu, para siswa mendapatkan pemahaman mengenai tata cara berkendara yang aman, tertib berlalu lintas, serta persyaratan wajib bagi pengendara kendaraan bermotor.
Baur SIM Satpas Polresta Malang Kota, Brigadir Pol. Rubben Rizky Handoko, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026.
Menurutnya, edukasi langsung ke sekolah menjadi salah satu langkah kepolisian untuk mendekatkan pelayanan sekaligus membangun kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia sekolah.
“Dalam Ops Patuh kali ini kami ingin mewujudkan slogan dari Kapolri, ‘Polri Bersama Masyarakat’, dengan langkah jemput bola melaksanakan sosialisasi berkendara yang aman dan tertib,” ujarnya.
Rubben juga menyoroti kebiasaan sebagian pelajar yang menggunakan kendaraan bermotor untuk berangkat maupun pulang sekolah. Karena itu, pihaknya mengingatkan siswa yang belum berusia 17 tahun agar tidak mengendarai sepeda motor maupun mobil.
“Dalam sosialisasi ini kami juga berikan imbauan kepada para siswa yang belum cukup umur (17 tahun) tidak boleh mengendarai motor atau mobil jika bersekolah maupun di luar sekolah,” tegasnya.
Sementara itu, Kasubnit 2 Regident Satlantas Polresta Malang Kota, Ipda Pol. Ardi Firmansya, yang turut menjadi pemateri, menjelaskan bahwa sosialisasi tidak hanya membahas keselamatan berkendara, tetapi juga prosedur dan tahapan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Bahkan, petugas memberikan simulasi kepada para siswa agar mereka memahami proses pengurusan SIM, mulai dari pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, ujian teori hingga praktik berkendara.
“Dalam kegiatan ini kami juga sosialisasikan dan simulasi bagaimana tahap-tahap mendapatkan SIM bagi siswa. Mulai dari tes kesehatan, tes psikologi, tes materi hingga simulasi tes praktik yang kami buat seperti aslinya,” jelas Ardi.
Ia menegaskan, kemampuan berkendara harus diimbangi dengan kepatuhan terhadap ketentuan administrasi. Setiap pengendara kendaraan bermotor wajib memiliki SIM sesuai persyaratan yang berlaku.
“Para siswa juga harus punya dan wajib memiliki SIM jika akan berkendara, baik ke sekolah maupun berkegiatan sehari-hari. Karena SIM termasuk kelengkapan yang mutlak dimiliki pengendara kendaraan bermotor,” tambahnya.
Selain itu, Ardi mengingatkan para pelajar agar tidak terlibat dalam aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Menurutnya, aksi kebut-kebutan di jalan umum tidak hanya mengancam nyawa pelaku, tetapi juga dapat menimbulkan korban dari masyarakat yang tidak terlibat.
“Sekali lagi kami harap dan mengimbau agar seluruh siswa di Kota Malang jangan sampai ikut-ikutan balap liar. Sudah banyak kecelakaan yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka bahkan sampai meninggal dunia akibat aksi kebut-kebutan di kota ini. Kami juga akan tindak tegas dan lakukan tilang semua pelaku balap liar. Mari bersama-sama ciptakan tertib berlalu lintas,” pungkasnya. (Junaedi)











