PASURUAN – Persiapan pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) Kota Pasuruan terus dimatangkan. Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pasuruan melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi yang masuk dalam rencana pembangunan jalan tersebut.
Peninjauan yang berlangsung Rabu (4/11/2026) menyasar tiga wilayah kelurahan, yakni Panggungrejo, Mandaranrejo, dan Blandongan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan koordinasi antara Kantor Pertanahan Kota Pasuruan, Pemerintah Kota Pasuruan, serta instansi terkait guna memastikan kesiapan proses pengadaan tanah.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Pasuruan, Solehudin, A.Ptnh., M.H., memimpin langsung peninjauan bersama jajaran Kantah. Rombongan juga didampingi perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta staf dari masing-masing kelurahan.
Dalam peninjauan tersebut, tim mengamati kondisi wilayah yang menjadi objek rencana pengadaan tanah sekaligus menghimpun informasi mengenai aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam tahapan selanjutnya.
Langkah ini dilakukan untuk menyelaraskan kondisi faktual di lapangan dengan kebutuhan data dalam proses inventarisasi dan identifikasi objek pengadaan tanah.
Keterlibatan berbagai instansi juga dinilai penting untuk memperkuat koordinasi kewilayahan sehingga informasi yang diperoleh dapat menjadi bahan pendukung dalam mempersiapkan setiap tahapan pengadaan tanah.
Solehudin menegaskan, komunikasi dan sinergi antarinstansi menjadi faktor penting untuk mendukung kelancaran proses tersebut.
“Melalui peninjauan langsung ini, kami berharap setiap tahapan persiapan pengadaan tanah dapat berjalan dengan baik, didukung data dan informasi yang akurat serta koordinasi yang solid antarinstansi,” ungkap Solehudin.
Ia juga berharap pembangunan JLU nantinya mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah dan memperlancar mobilitas warga.
“Kami juga berharap pembangunan Jalan Lingkar Utara nantinya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan konektivitas, memperlancar mobilitas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan perkembangan wilayah di Kota Pasuruan,” imbuhnya.
Melalui koordinasi, monitoring, evaluasi, dan peninjauan lapangan, Kantor Pertanahan bersama Pemerintah Kota Pasuruan dan instansi terkait terus mematangkan persiapan pengadaan tanah untuk proyek JLU.
Tahapan tersebut diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan dan didukung data yang akurat, sehingga rencana pembangunan infrastruktur strategis tersebut dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat serta mendukung perkembangan Kota Pasuruan. (Eko)











