Portal Jateng

Aliansi Masyarakat Jateng Demo di Kejati, Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Portal Indonesia
×

Aliansi Masyarakat Jateng Demo di Kejati, Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Sebarkan artikel ini
Aliansi Masyarakat Jateng menggelar aksi di Kejati (Portal Indonesia/Agus S)

SEMARANG – Aliansi Masyarakat Jawa Tengah Bersatu Tolak Korupsi menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jumat (24/7/2026).

Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat penegak hukum menuntaskan penanganan perkara secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Aksi yang berlangsung sekitar 30 menit, mulai pukul 10.00 hingga 10.30 WIB, berjalan tertib di bawah pengawalan aparat keamanan. Kegiatan ditutup dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan penghormatan kepada Sang Merah Putih.

Massa aksi membawa semangat “Hidup Rakyat Indonesia! Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu!” sebagai bentuk dorongan agar proses penegakan hukum dilakukan secara adil terhadap siapa pun tanpa memandang jabatan maupun kedudukan.

Dalam pernyataan sikapnya, aliansi menyoroti perkembangan penanganan dugaan perkara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Mereka meminta aparat penegak hukum memberikan kepastian kepada publik terkait perkembangan proses hukum tersebut.

Ada lima tuntutan yang disampaikan kepada Kejati Jateng. Pertama, meminta aparat penegak hukum memberikan kepastian hukum secara terbuka dan profesional. Kedua, memastikan proses pemeriksaan berjalan independen, transparan, dan bebas intervensi.

Selanjutnya, aliansi mendesak penetapan status hukum dan penahanan apabila alat bukti maupun syarat hukum telah terpenuhi. Massa juga menolak praktik tebang pilih, perlindungan, maupun konflik kepentingan dalam penanganan perkara, serta mengajak masyarakat ikut mengawal proses hukum hingga tuntas.

Dalam orasinya, massa menegaskan bahwa jabatan tidak boleh menjadi alasan untuk menghambat proses hukum.

“Jabatan bukan tameng hukum. Jika bukti telah cukup, periksa, tetapkan, dan tahan sesuai ketentuan hukum. Hukum yang lambat adalah keadilan yang terabaikan,” seru salah satu orator.

Aliansi menegaskan aksi tersebut bukan ditujukan untuk mendiskreditkan institusi penegak hukum. Sebaliknya, mereka berharap penegakan hukum dilakukan secara objektif dan setara guna menjaga kepercayaan publik terhadap supremasi hukum.

Baca Juga:
Camp Boxing, Singo Barong, Bagikan 500 Takjil di Lempersari Semarang

Selama aksi berlangsung, situasi tetap kondusif dengan pengamanan dari aparat kepolisian dan berlangsung tanpa insiden. (Ag’s)