SITUBONDO – Upaya mencari kepastian hukum terus dilakukan Hepi, warga Kelurahan Mimbaan, Kabupaten Situbondo. Pada Selasa (2/6/2026), ia bersama tim kuasa hukumnya kembali mendatangi Mapolres Situbondo guna menanyakan perkembangan laporan yang telah disampaikan pada 21 Mei 2026 lalu.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik, pengaduan palsu, serta tindakan yang dinilai menyerang kehormatan dan martabat dirinya. Dalam laporannya, Hepi menyebut seorang kontraktor berinisial FH sebagai pihak yang diduga terlibat.
Menurut Hepi, kedatangannya ke Mapolres merupakan bentuk komitmen untuk terus mengawal proses hukum agar berjalan sesuai aturan yang berlaku. Ia mengaku mengalami kerugian secara moral akibat tuduhan yang dianggapnya tidak berdasar dan mengandung keterangan yang tidak sesuai fakta.
“Kami datang untuk mengetahui sejauh mana perkembangan laporan yang telah kami ajukan. Informasi yang kami terima, perkara ini sudah didisposisikan ke Unit Pidana Umum (Pidum),” ujar Hepi kepada sejumlah wartawan di lingkungan Mapolres Situbondo.
Dalam kesempatan tersebut, Hepi meminta aparat penegak hukum menangani perkara secara profesional, objektif, dan transparan. Ia berharap proses penyelidikan tidak dipengaruhi oleh kepentingan pihak tertentu yang berupaya mengaburkan persoalan sebenarnya.
“Saya berharap penyidik bekerja secara profesional dan berdasarkan fakta hukum yang ada. Jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoba menyesatkan proses hukum melalui laporan yang tidak benar,” tegasnya.
Hepi juga menegaskan bahwa keterlibatannya dalam mengawasi berbagai proyek pembangunan yang menggunakan anggaran negara, baik dari APBN maupun APBD, merupakan bagian dari peran masyarakat dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Menurutnya, partisipasi publik dalam mengawasi penggunaan anggaran seharusnya dipandang sebagai kontribusi positif untuk mencegah terjadinya penyimpangan, bukan justru dihadapkan pada upaya kriminalisasi.
“Saya hanya menjalankan fungsi kontrol sosial sebagai warga negara. Tujuannya untuk memberikan masukan dan pengawasan terhadap pembangunan yang menggunakan uang rakyat. Sikap kritis seperti ini semestinya dihargai, bukan dibalas dengan laporan yang tidak berdasar,” katanya.
Saat ini, Hepi bersama kuasa hukumnya masih menunggu tindak lanjut dari pihak kepolisian. Ia berharap kasus tersebut segera memperoleh kepastian hukum sehingga dapat memberikan rasa keadilan bagi semua pihak serta menjadi pelajaran penting dalam menjaga integritas pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Situbondo.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan terbaru penanganan laporan yang dimaksud.











