CIREBON — DPRD Kota Cirebon mendorong agar pelestarian tokoh-tokoh sejarah lokal dimasukkan secara resmi ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, baik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Dorongan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti, menyusul aspirasi Majelis Seni dan Tradisi (MESTi) Kota Cirebon yang menyoroti pentingnya pengakuan dan pelestarian tokoh sejarah seperti Mayor Tan Tjin Kie dan ulama kharismatik Kang Ayip Muh.
“Persoalan ini bukan sekadar isu kebudayaan, tetapi menyangkut arah pembangunan Kota Cirebon secara menyeluruh. Penghormatan terhadap tokoh sejarah harus tercermin dalam dokumen perencanaan daerah,” ujar Rinna, Senin (9/2/2026).
Ia menilai belum adanya kebijakan konkret terkait pelestarian tokoh sejarah menunjukkan lemahnya institusionalisasi sejarah dan cagar budaya dalam pembangunan. Salah satu indikasinya adalah munculnya wacana pemindahan makam Mayor Tan Tjin Kie ke daerah lain.
“Jika aset sejarah yang menjadi identitas kota tidak terlindungi, berarti ada kelemahan dalam menerjemahkan visi pembangunan ke kebijakan operasional,” tegasnya.
Rinna menjelaskan, Mayor Tan Tjin Kie merupakan tokoh penting dalam sejarah ekonomi dan sosial Cirebon, yang mencerminkan kontribusi masyarakat Tionghoa dalam membangun kota sebagai pusat niaga yang inklusif.
Sementara Kang Ayip Muh dari Pesantren Jagasatru dikenal sebagai figur yang berperan besar dalam kehidupan keagamaan dan sosial masyarakat Cirebon.
Menurutnya, pelestarian sejarah tidak cukup dilakukan melalui kegiatan seremonial, melainkan harus menjadi bagian dari kebijakan resmi pemerintah daerah.
“Penghormatan sejati harus masuk dalam RPJMD dan RPJPD. Tanpa itu, pelestarian sejarah hanya bergantung pada inisiatif komunitas dan bersifat sporadis,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya telah memberikan mandat kepada pemerintah daerah untuk melindungi dan mengembangkan cagar budaya melalui kebijakan lintas sektor.
Rinna berharap polemik terkait Mayor Tan Tjin Kie dapat menjadi momentum evaluasi RPJMD sekaligus pijakan dalam penyusunan RPJPD, agar pelestarian sejarah dan cagar budaya menjadi bagian integral dari pembangunan Kota Cirebon.
“Cirebon memiliki modal sejarah dan budaya yang kuat. Modal ini harus dirawat melalui perencanaan yang konsisten dan kebijakan yang berpihak,” pungkasnya. (wan)











