Berita

HPN 2026, Kades Bonda Usulkan Dana Desa Dihapus dan Dialihkan ke Program yang Langsung Menyentuh Rakyat

Redaksi
×

HPN 2026, Kades Bonda Usulkan Dana Desa Dihapus dan Dialihkan ke Program yang Langsung Menyentuh Rakyat

Sebarkan artikel ini
Kepala Desa Bonda Abd Wahab saat menyampaikan gagasan reformasi Dana Desa dalam momentum peringatan Hari Pers Nasional 2026.

MAMUJU — Momentum peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dimanfaatkan Kepala Desa Bonda, Abd Wahab, untuk menyampaikan gagasan yang dinilai berani dan memantik diskursus publik terkait tata kelola anggaran desa. Ia mengusulkan agar skema transfer Dana Desa ke rekening desa ditiadakan dan dialihkan ke program strategis yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Usulan tersebut disampaikan di tengah belum terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pencairan anggaran tahun 2026. Abd Wahab menyebut gagasan ini sebagai bentuk dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden RI dalam melakukan reformasi pengelolaan keuangan negara.

Menurutnya, pola penyaluran Dana Desa yang selama ini berjalan dinilai semakin tidak relevan, seiring dengan terus menurunnya alokasi anggaran yang diterima desa dari tahun ke tahun.

“Saya mendukung 100 persen kebijakan Presiden. Daripada anggaran pusat ditransfer ke rekening desa dengan nilai yang semakin kecil, lebih baik diarahkan ke program strategis yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujar Abd Wahab.

Ia membandingkan besaran Dana Desa yang pada tahun 2026 diproyeksikan hanya berkisar Rp300 juta per desa, dengan skema Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang disebut memiliki alokasi anggaran hingga Rp1,6 miliar. Menurutnya, skema KDMP jauh lebih efektif dalam mendorong kesejahteraan dan kemandirian ekonomi warga desa.

Abd Wahab juga menyoroti dampak sosial dari pengelolaan Dana Desa yang selama ini kerap menempatkan aparat desa dalam posisi sulit. Beban administrasi yang berat, tekanan sosial, hingga stigma korupsi dinilai tidak sebanding dengan anggaran yang semakin menyusut.

“Desa sering dicap sebagai sarang korupsi karena dianggap mengelola dana miliaran, padahal faktanya sekarang anggaran yang kami terima semakin kecil,” ungkapnya.

Ia pun mendorong Kementerian Keuangan bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDT) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap skema transfer Dana Desa, terlebih regulasi teknis anggaran tahun 2026 masih dalam proses penyusunan.

Baca Juga:
Bayi Tewas Ditemukan di Kalukku, Polresta Mamuju Ungkap Terduga Orang Tua dalam 24 Jam

Menurutnya, pengalihan anggaran ke program-program produktif seperti KDMP dapat memperkuat kemandirian desa. Skema tersebut dinilai mampu mendorong partisipasi masyarakat secara langsung, baik dalam pengawasan maupun pengelolaan usaha desa yang berorientasi pada peningkatan pendapatan.

“Ini soal kedewasaan desa. Jika Koperasi Desa Merah Putih berjalan baik, kesejahteraan masyarakat akan meningkat secara berkelanjutan tanpa harus terus bergantung pada dana transfer,” tegasnya.

Lebih lanjut, Abd Wahab menekankan bahwa desa ke depan harus diposisikan sebagai penggerak ekosistem ekonomi riil, bukan sekadar pengelola angka-angka anggaran yang sarat risiko sosial.

“Biarlah anggaran itu langsung ke program Presiden yang benar-benar menyentuh rakyat. Desa harus berdaya, bukan terus dibebani risiko sosial dari dana yang semakin kecil,” pungkasnya.