SLEMAN – Seorang pengendara sepeda motor berinisial RBS (24), warga Gunungkidul, DIY meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Padjajaran (Ringroad), Padukuhan Nanggulan, Kalurahan Maguwoharjo, Depok, Kabupaten Sleman, Jumat (27/2/2026) dinihari.
Korban tewas di lokasi kejadian setelah sepeda motor yang dikendarai oleng dan menghantam pembatas jalan atau devider.
“Pengendara mengalami luka berat pada bagian kepala, dan dinyatakan meninggal dunia di TKP (tempat kejadian perkara),” kata Kasihumas Polresta Sleman, AKP Salamun, Jumat (27/2/2026).
Menurut
Salamun kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekira pukul 03.23 WIB. Adapun kronologinya,, berdasarkan keterangan di lokasi, semula kendaraan Honda Scoopy yang ditunggangi oleh korban melaju dari arah utara ke selatan di jalur cepat Ringroad wilayah Maguwoharjo Kapanewon Depok..
Sesampainya di tempat kejadian, diduga pengendara kurang konsentrasi sehingga kendaraan oleng ke kanan dan membentur pembatas atau divider tengah jalan, kemudian korban terjatuh.
Kerasnya benturan mengakibatkan korban meninggal akibat luka berat bagian kepala.
Petugas Satlantas Polresta Sleman yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi. Melakukan olah TKP awal dan mengamankan barang bukti kendaraan yang rusak di bagian bodi dan tebeng.
Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk proses penanganan lebih lanjut.
“Atas kejadian tersebut kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, menjaga konsentrasi dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya. (Brd)











