SIDOARJO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sidoarjo menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola organisasi yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kinerja. Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan jajaran pejabat struktural dan pegawai dalam Rapat Analisis dan Evaluasi (ANEV) Capaian Kinerja Triwulan II Semester I Tahun 2026 yang digelar pada Rabu (22/7/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan secara virtual oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) itu diikuti serentak oleh seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia. Di Lapas Kelas IIA Sidoarjo, rapat berlangsung di aula mulai pukul 09.00 WIB.
Rapat ANEV menjadi forum penting untuk mengevaluasi capaian kinerja selama enam bulan pertama tahun 2026. Selain menilai realisasi target yang telah ditetapkan, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan sekaligus menyusun strategi guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan pada semester berikutnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Sidoarjo, Agus Tomo, menegaskan bahwa evaluasi berkala merupakan bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas kinerja organisasi.
“Rapat Analisis dan Evaluasi ini menjadi sarana penting untuk mengukur sejauh mana kinerja yang telah diraih, sekaligus menjadi pijakan dalam menyusun strategi peningkatan kinerja pada semester berikutnya. Kami siap mendukung terwujudnya Pemasyarakatan yang semakin profesional, akuntabel, dan berdampak bagi masyarakat,” ujar Agus Tomo.
Menurutnya, keikutsertaan dalam ANEV juga menjadi bentuk dukungan terhadap kebijakan dan arah strategis Ditjen Pemasyarakatan dalam mewujudkan tata kelola yang lebih baik. Melalui proses evaluasi yang berkelanjutan, seluruh jajaran diharapkan mampu meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan mengikuti rapat evaluasi tersebut, Lapas Kelas IIA Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk terus bertransformasi melalui perbaikan berkelanjutan dan penguatan inovasi pelayanan publik. Langkah itu sejalan dengan upaya pembaruan di lingkungan Pemasyarakatan guna menghadirkan layanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.











