MAMUJU – Pemerintah Kabupaten Mamuju menegaskan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan menjadi tahapan penting dalam menentukan keberhasilan pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Penegasan itu disampaikan Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Mamuju, Budianto Muin, saat pelaksanaan Musrenbang RKPD di Kecamatan Papalang, Kamis (5/2/2026).
Menurut Budianto, Musrenbang kecamatan merupakan kelanjutan dari proses Musrenbang desa dan kelurahan yang memiliki peran strategis dalam menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan arah pembangunan daerah.
“Musrenbang kecamatan merupakan lanjutan dari Musrenbang desa dan kelurahan yang diharapkan mampu mendorong pencapaian indikator RPJMD Kabupaten Mamuju,” ujarnya.
Ia menjelaskan, forum tersebut menjadi ruang penting untuk memastikan setiap usulan masyarakat dapat terhubung langsung dengan program prioritas pemerintah daerah agar pembangunan berjalan lebih terarah dan tepat sasaran.
Selain itu, sejumlah usulan masyarakat yang telah masuk dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) berpotensi dikategorikan sebagai belanja hibah maupun bantuan sosial.
Usulan tersebut nantinya akan melalui proses verifikasi oleh perangkat daerah terkait sebelum ditetapkan secara resmi.
“Usulan yang disetujui akan diumumkan secara terbuka melalui website resmi pemerintah daerah,” jelasnya.
Sementara itu, usulan yang tidak masuk dalam kategori hibah dan bantuan sosial tetap akan diproses melalui Rencana Kerja (Renja) masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan menjadi bagian dari penyusunan LKPD Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2027.
Melalui Musrenbang ini, Pemkab Mamuju berharap seluruh aspirasi masyarakat dapat terakomodasi secara maksimal sekaligus memperkuat sistem perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan.











